Pemerintah Indonesia meluncurkan enam paket stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun pada 5 Juni 2025. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap perlambatan pertumbuhan ekonomi di kuartal I 2025, yang mencapai 4,87 persen, sedikit lebih rendah dari kuartal sebelumnya (5,02 persen) dan tahun sebelumnya (5,11 persen).
Perlambatan ini terutama disebabkan oleh penurunan konsumsi rumah tangga, deflasi, dan pelemahan investasi. Stimulus ini dirancang untuk mendorong konsumsi, pariwisata, dan mobilitas masyarakat, khususnya selama liburan sekolah Juni-Juli 2025.
Stimulus Ekonomi: Menyegarkan Pertumbuhan di Tengah Perlambatan
Keenam paket stimulus ini difokuskan pada peningkatan daya beli masyarakat dan perputaran uang. Sumber pendanaan berasal dari revisi anggaran non-prioritas, efisiensi anggaran kementerian/lembaga, dan penggunaan saldo anggaran lebih (SAL).
Pemerintah memastikan defisit anggaran tetap di bawah 2,8 persen terhadap PDB, menjaga keseimbangan fiskal.
Sebagian besar stimulus memanfaatkan skema dan data eksisting seperti DTKS dan program Prakerja untuk memastikan distribusi yang efisien.
Rincian Enam Paket Stimulus Ekonomi
Berikut rincian keenam paket stimulus yang diluncurkan:
- Diskon Moda Transportasi (Rp0,94 triliun): Diskon tiket kereta api 30 persen (2,8 juta penumpang ekonomi), subsidi PPN 11 persen tiket pesawat (6 juta penumpang), dan diskon tarif angkutan laut 50 persen (0,5 juta penumpang). Program ini bertujuan mendorong pariwisata domestik dan UMKM di sektor wisata.
- Diskon Tarif Tol (tidak disebutkan anggarannya): Diskon 20 persen selama 14 hari sebelum dan sesudah liburan sekolah, diperkirakan dinikmati 110 juta kendaraan.
- Perluasan Bantuan Sosial dan Pangan: Distribusi 10 kg beras selama dua bulan kepada 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), ditambah penyaluran Kartu Sembako.
- Subsidi Upah (BSU): Rp300.000/bulan selama dua bulan (Juni-Juli) untuk 17,3 juta pekerja dan 565 ribu guru honorer dengan gaji di bawah Rp3,5 juta/bulan. Ini bertujuan mencegah PHK dan meningkatkan kesejahteraan pekerja informal.
- Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Diskon 50 persen selama enam bulan (Agustus 2025 – Januari 2026) bagi pekerja sektor padat karya. Program ini dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
- Peningkatan BSU (pengganti diskon listrik): Alokasi anggaran untuk diskon listrik dialihkan untuk meningkatkan nominal BSU menjadi Rp300.000/bulan.
Tantangan dan Langkah Strategis ke Depan
Meskipun stimulus ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, keberhasilannya bergantung pada implementasi yang tepat dan desain kebijakan yang berkelanjutan.
Beberapa tantangan yang perlu diperhatikan meliputi kapasitas serap masyarakat, terutama kelas bawah yang terbebani utang konsumsi dan inflasi pangan, serta ketepatan sasaran BSU dan bantuan sosial.
Efek pengganda terhadap sektor riil, khususnya industri dan manufaktur, masih terbatas karena tidak adanya insentif produksi atau penguatan modal kerja.
Stimulus tahap ini bersifat “pemantik” pemulihan. Pemerintah perlu segera menyusun strategi stimulus tahap II yang lebih berfokus pada:
- Insentif berbasis produksi: Fokus pada insentif fiskal dan kemudahan pembiayaan untuk UMKM, industri padat karya, dan sektor pangan.
- Transformasi digital: Mempercepat integrasi UMKM ke ekosistem digital dan sistem pembayaran modern.
- Ketahanan sosial: Memperkuat program jaminan sosial produktif bagi pekerja informal.
- Kolaborasi pusat dan daerah: Meningkatkan fleksibilitas dan insentif dalam program padat karya lokal berbasis kearifan lokal dan daya serap anggaran desa.
Kesimpulannya, paket stimulus ekonomi ini merupakan langkah penting pemerintah untuk menghadapi perlambatan ekonomi. Namun, keberhasilannya jangka panjang membutuhkan strategi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan, yang berfokus pada peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi Indonesia.
Keberhasilannya bergantung pada efektivitas implementasi dan perencanaan jangka panjang yang lebih komprehensif dan berkelanjutan. Hanya dengan demikian, stimulus ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.