Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan memberikan apresiasi kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, atas tindakan tegasnya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan. Langkah Wali Kota yang menonaktifkan empat pejabat Pemko Medan yang terbukti positif narkoba dinilai sebagai langkah penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Apresiasi ini disampaikan oleh Anggota FPKS, Syaiful Ramadhan, dalam rapat paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan pada Selasa, 10 Juni. Namun, FPKS juga menyampaikan sejumlah kritik dan sorotan terkait pengelolaan keuangan daerah.
Salah satu kritik yang dilayangkan FPKS adalah mengenai rendahnya realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi persampahan. Realisasi pendapatan hanya mencapai Rp19,104 miliar atau 19,9% dari target yang telah ditetapkan, jauh lebih rendah dibandingkan realisasi tahun 2023 yang mencapai Rp24,883 miliar.
Rendahnya Realisasi PAD dari Retribusi Sampah: Analisis dan Solusi
FPKS meminta Pemko Medan untuk menjelaskan kendala yang dihadapi dalam mengoptimalkan pendapatan dari sektor ini. Penurunan signifikan ini perlu diinvestigasi secara menyeluruh. Apakah ada kebocoran, inefisiensi dalam sistem pengumpulan, atau masalah lain yang mendasar?
Beberapa kemungkinan penyebab rendahnya realisasi PAD dari retribusi sampah antara lain: kurangnya kesadaran masyarakat untuk membayar retribusi, kebocoran pendapatan akibat lemahnya pengawasan, dan kurangnya inovasi dalam pengelolaan sampah.
Untuk meningkatkan pendapatan dari sektor ini, Pemko Medan perlu melakukan beberapa langkah strategis. Diantaranya adalah peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar retribusi sampah, serta penerapan sistem penagihan yang lebih efektif dan transparan.
Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas
Selain itu, FPKS juga menyoroti dugaan penyalahgunaan dana retribusi sampah oleh oknum camat. Hal ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemko Medan harus menyelidiki kasus ini secara tuntas dan memberikan sanksi tegas kepada siapapun yang terbukti bersalah.
Perlu dilakukan audit internal dan eksternal secara berkala untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara efisien dan akuntabel. Sistem pengawasan yang ketat dan mekanisme pelaporan yang transparan sangat penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
Kesimpulan dan Rekomendasi
Secara keseluruhan, FPKS mengapresiasi langkah Wali Kota Medan dalam memberantas narkoba namun juga menekankan perlunya perbaikan dalam pengelolaan PAD khususnya dari sektor retribusi sampah. Transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang tegas menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan tersebut.
Pemko Medan diharapkan dapat segera mengambil langkah-langkah konkrit untuk mengatasi masalah ini. Dengan demikian, pendapatan daerah dapat ditingkatkan dan digunakan untuk mendukung pembangunan Kota Medan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Editor: Pran Hasibuan
Terkini: