Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenagsu), H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM, menekankan pentingnya penerapan Nilai-nilai Dasar Sumber Daya Manusia (SDM) ASN dan nilai-nilai BerAKHLAK bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenagsu. Instruksi ini disampaikan saat beliau memberikan materi pelatihan kepada 120 peserta di Balai Diklat Keagamaan Medan, Kamis (19/6/25).
Pelatihan tersebut mencakup berbagai bidang, termasuk Teknologi dan Informasi Pondok Pesantren, Hisab dan Rukyat Angkatan II, Public Speaking bagi Penyuluh Agama, Manajemen Kemasjidan, dan Manajemen Rumah Ibadah Kristen. Kehadiran pelatihan ini menunjukkan komitmen Kemenagsu dalam meningkatkan kualitas SDM keagamaan di Sumatera Utara.
Nilai-nilai Dasar ASN Kementerian Agama
Qosbi menjelaskan bahwa nilai-nilai dasar ASN Kementerian Agama, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Agama No. 12 Tahun 2019, meliputi keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, integritas, profesionalitas, tanggung jawab, dan keteladanan. Lima nilai ini menjadi pondasi utama dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Penerapan nilai-nilai tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan dan mewujudkan kepuasan masyarakat. Dengan demikian, Kemenagsu dapat lebih efektif dalam menjalankan perannya sebagai lembaga yang melayani umat beragama.
Integritas sebagai Pilar Utama
Kakanwil Kemenagsu secara khusus menekankan pentingnya integritas. Integritas merupakan perpaduan kejujuran, kredibilitas, dan ketulusan. Kejujuran mencerminkan hati yang bersih dan transparan, kredibilitas membangun kepercayaan publik, sementara ketulusan menunjukkan kesungguhan dalam bekerja.
ASN yang berintegritas akan menjadi teladan bagi masyarakat dan berkontribusi nyata dalam pembangunan nasional. Sebaliknya, kurangnya integritas dapat menyebabkan kegagalan sistem dan merugikan negara.
Pencegahan Korupsi
Qosbi juga mengingatkan ASN untuk aktif mencegah korupsi. Korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. ASN harus memiliki komitmen kuat dalam menegakkan integritas dan menghindari segala bentuk penyimpangan.
Pentingnya pengawasan internal dan mekanisme pelaporan yang transparan harus terus ditingkatkan untuk memastikan terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Nilai-nilai BerAKHLAK
Selanjutnya, Kakanwil memaparkan pentingnya nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) dalam meningkatkan kinerja ASN. Nilai-nilai ini menjadi pedoman dalam memberikan pelayanan publik yang prima.
ASN harus mampu memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, memberikan pelayanan yang ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan. Selain itu, penting untuk terus melakukan perbaikan dan evaluasi dalam memberikan pelayanan.
Dengan menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK, diharapkan akan tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan profesionalisme ASN yang lebih tinggi dalam melayani masyarakat. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Kesimpulannya, penekanan pada nilai-nilai dasar ASN dan BerAKHLAK merupakan langkah strategis Kemenagsu dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan membangun kepercayaan publik. Komitmen dan konsistensi dalam menerapkan nilai-nilai tersebut menjadi kunci keberhasilannya.
Sebagai tambahan, pelatihan-pelatihan berkelanjutan sangat diperlukan untuk memastikan pemahaman dan penerapan nilai-nilai tersebut secara konsisten. Evaluasi berkala juga penting untuk mengukur efektivitas program dan melakukan penyesuaian jika diperlukan.
Dengan demikian, diharapkan ASN Kemenagsu dapat menjadi pelayan masyarakat yang profesional, berintegritas, dan berakhlak mulia, sehingga dapat berkontribusi optimal dalam pembangunan keagamaan di Sumatera Utara.