Bank Indonesia (BI) kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahunan 2024. Pencapaian ini menandai 22 tahun berturut-turut BI meraih opini WTP.
Prestasi ini menunjukkan komitmen BI terhadap tata kelola yang baik dan konsisten. Hal ini juga sejalan dengan prinsip akuntabilitas BI sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang BI, yang telah direvisi dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
BI Raih Opini WTP ke-22 Berturut-turut
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa opini WTP selama 22 tahun terakhir merupakan bukti komitmen BI terhadap tata kelola yang baik.
BI terus berupaya meningkatkan tata kelola dan kualitas pengelolaan keuangan untuk menjaga kredibilitas sebagai bank sentral. Ini merupakan upaya berkelanjutan demi kepercayaan publik.
Pertumbuhan Uang Beredar Mei 2025
Uang beredar dalam arti luas (M2) pada Mei 2025 mencapai Rp 9.406,6 triliun, tumbuh 4,9% secara tahunan (yoy).
Angka ini sedikit lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 5,2% (yoy). Pertumbuhan ini didorong oleh beberapa faktor kunci.
Faktor Pendukung Pertumbuhan M2
Pertumbuhan M2 didorong oleh peningkatan uang beredar sempit (M1) sebesar 6,3% (yoy) dan uang kuasi sebesar 1,5% (yoy).
Perkembangan M2 Mei 2025 terutama dipengaruhi oleh penyaluran kredit dan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat (Pempus).
Analisis Penyaluran Kredit dan Tagihan Pempus
Penyaluran kredit pada Mei 2025 tumbuh 8,1% (yoy), sedikit melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 8,5% (yoy).
Sementara itu, tagihan bersih kepada Pempus mengalami kontraksi sebesar 25,7% (yoy), melanjutkan tren kontraksi dari bulan sebelumnya sebesar 21,0% (yoy).
Secara keseluruhan, kinerja keuangan BI tetap solid dan transparan, tercermin dari opini WTP yang diraih secara konsisten. Pertumbuhan uang beredar menunjukkan dinamika ekonomi yang perlu terus dipantau. Komitmen BI terhadap tata kelola yang baik akan terus dijaga untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.