Kementerian Sosial (Kemensos) RI melakukan pencabutan bantuan sosial (bansos) terhadap 1,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada triwulan kedua tahun 2025. Pencabutan ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), setelah dilakukan verifikasi ulang data bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyaluran bansos agar tepat sasaran. Proses verifikasi ulang dan ground check terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTKS) mengungkap adanya ketidaksesuaian data penerima bansos. Terdapat inclusion error, di mana KPM yang seharusnya tidak menerima bantuan justru mendapatkannya, dan exclusion error, di mana KPM yang berhak justru tidak terdaftar sebagai penerima.
Penyebab Pencabutan Bansos
Pencabutan bansos terhadap 1,9 juta KPM ini dilakukan karena mereka dinilai tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan. Hal ini ditegaskan oleh Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti. Data yang digunakan sebagai acuan adalah DTKS yang telah diverifikasi ulang. Dari total 1,9 juta KPM yang dicabut, sebanyak 616.367 KPM merupakan penerima PKH, sementara 1.286.066 KPM lainnya adalah penerima BPNT. Kemensos membersihkan data yang disebut inclusion error, sebanyak 1,9 juta keluarga dari 6,9 juta keluarga yang diverifikasi, tidak lagi layak menerima bantuan.
Solusi Mendapatkan Bansos
Masyarakat yang merasa berhak menerima bansos namun tidak terdaftar sebagai penerima dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi “Cek Bansos”. Berikut langkah-langkah pendaftaran:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di ponsel pintar.
- Buka menu “Daftar usulan”.
- Klik “Tambah Usulan”.
- Isi data diri dan pilih jenis bansos PKH.
- Tunggu proses verifikasi dan validasi data.
Setelah proses verifikasi dan validasi, KPM yang dinyatakan berhak akan menerima pencairan bansos. Proses ini memastikan bantuan tepat sasaran dan meminimalkan pemborosan anggaran.
Bansos yang Telah dan Belum Tersalurkan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf melaporkan adanya kendala penyaluran bansos kepada 768.381 KPM akibat kendala rekening. Dari jumlah tersebut, 405.232 KPM telah berhasil menerima bantuan, sementara sisanya masih dalam proses perbaikan. Kendala penyaluran bansos ini beragam, mulai dari perubahan nama hingga ketidakcocokan administrasi. Perbaikan data membutuhkan koordinasi dengan berbagai pihak. Penyaluran bansos di triwulan II 2025 mengacu pada DTKS yang sudah diverifikasi, dengan total penerima PKH dan BPNT sekitar 16,5 juta KPM. Berikut rincian bansos yang telah dan belum tersalurkan: **Bansos yang telah tersalurkan:** * PKH: 8.042.979 KPM (80,43%) * Sembako: 15.159.958 KPM (82,95%) **Bansos yang belum tersalurkan:** * PKH: 1.945.399 KPM (19,4%) masih dalam proses pembukaan rekening. * Sembako: 2.723.515 KPM (14,9%) masih dalam proses pembukaan rekening. * PKH: 11.622 KPM (0,12%) dan Sembako: 393.610 KPM (2,2%) masih dalam proses perbaikan data. Tambahan bansos Rp 200.000 untuk bulan Juni dan Juli bagi 18,3 juta KPM telah disalurkan bersamaan dengan BPNT. Setiap KPM BPNT menerima total Rp 1 juta. Dengan demikian, upaya perbaikan data DTKS diharapkan mampu memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran dan efektif ke depannya.