Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, baru-baru ini menyoroti maraknya aksi premanisme di wilayahnya. Ia menilai masalah ini telah merambat hingga ke tingkat pemerintahan daerah. Pernyataan tersebut disampaikan Dedi setelah penandatanganan kesepakatan revitalisasi tambak pantai utara Jawa (Pantura) seluas 20 ribu hektar bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Proyek revitalisasi tambak Pantura merupakan proyek strategis yang menurut Dedi tidak boleh diganggu gugat. Ia khawatir proyek ini akan menjadi sasaran aksi premanisme seperti yang kerap terjadi pada proyek-proyek pembangunan lainnya di Jawa Barat. Dedi menegaskan pentingnya menjelaskan kepada publik bahwa proyek ini bersifat strategis dan tidak boleh dihambat.
Premanisme yang Mengakar di Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengungkapkan, praktik pemerasan seringkali terjadi dalam berbagai kegiatan pembangunan di Jawa Barat. Ia menyebutkan berbagai pungutan liar, mulai dari masuknya kendaraan hingga pemasangan jaring di tambak. Menurutnya, premanisme yang mengakar ini harus segera diberantas. Proyek revitalisasi tambak Pantura harus terbebas dari segala bentuk gangguan premanisme agar dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Revitalisasi Tambak Pantura: Proyek Strategis untuk Nelayan
Revitalisasi tambak Pantura diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan Jawa Barat. Proyek ini akan membuka lapangan kerja di berbagai sektor, mulai dari budidaya, pengelolaan tambak, hingga pengelolaan hasil produksi. Keberhasilan revitalisasi tambak ini sangat bergantung pada keamanan dan kelancaran proyek. Oleh karena itu, pemberantasan premanisme menjadi prioritas utama agar proyek dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak positif bagi ekonomi nelayan.
Sasaran Revitalisasi Tambak
Pemerintah menargetkan revitalisasi tambak Pantura seluas 78.550 hektar dalam dua tahun ke depan. Tahun ini, fokus revitalisasi akan dilakukan di empat kabupaten di Jawa Barat. Empat kabupaten tersebut adalah Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu. Total lahan tambak yang ditargetkan untuk direvitalisasi di empat kabupaten tersebut mencapai 20.413,25 hektar.
- Bekasi: 8.188,49 hektar
- Karawang: 6.979,51 hektar
- Subang: 2.369,76 hektar
- Indramayu: 2.875,48 hektar
Sebagian besar lahan tambak tersebut merupakan milik negara dan termasuk dalam rencana revitalisasi. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan keberhasilan proyek ini demi kesejahteraan nelayan.
Pentingnya Kebersihan Proyek Pembangunan dari Premanisme
Dedi Mulyadi menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi proyek pembangunan. Ia ingin memastikan bahwa proyek revitalisasi tambak Pantura bebas dari praktik-praktik premanisme. Dengan demikian, proyek ini dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, khususnya nelayan. Pemberantasan premanisme bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat. Keberhasilan proyek revitalisasi tambak Pantura akan sangat bergantung pada komitmen pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan iklim investasi yang bersih dan aman dari gangguan premanisme. Harapannya, proyek ini tidak hanya meningkatkan produksi perikanan, tetapi juga mengangkat perekonomian dan kesejahteraan nelayan di Jawa Barat. Pemberantasan premanisme merupakan langkah krusial dalam mendukung keberhasilan program pembangunan nasional.