Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan menyoroti sejumlah fasilitas umum di Kota Medan yang telah diresmikan namun belum difungsikan. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Medan pada Selasa, 10 Juni 2025, terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024.
Fasilitas yang dimaksud antara lain Lapangan Merdeka, Stadion Kebun Bunga, dan Mall UMKM di Universitas Sumatera Utara (USU). Ketiga fasilitas ini telah menelan anggaran yang cukup besar, sehingga menimbulkan pertanyaan dari masyarakat mengenai kapan fasilitas tersebut dapat digunakan.
Anggota DPRD Medan, Muslim Harahap, mewakili Fraksi Partai Demokrat, mengungkapkan banyaknya pertanyaan dari masyarakat melalui telepon dan WhatsApp terkait ketiga fasilitas tersebut. Masyarakat menanyakan kapan mereka dapat memanfaatkan fasilitas tersebut untuk berolahraga dan bersantai.
Proyek Mangkrak dan Kinerja PUD yang Kurang Signifikan
Selain fasilitas yang belum difungsikan, Fraksi Demokrat juga menyoroti pembangunan Islamic Center Medan yang dimulai pada tahun 2023. Meskipun menggunakan skema anggaran multiyears, pembangunannya hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Lambatnya pembangunan Islamic Center ini menimbulkan pertanyaan mengenai kendala yang dihadapi. Kejelasan progres dan rencana penyelesaian proyek ini perlu dijelaskan kepada publik.
Fraksi Demokrat juga mengkritik kinerja tiga Perusahaan Umum Daerah (PUD) di Kota Medan, yaitu PUD Pasar, PUD Pembangunan, dan PUD Rumah Potong Hewan (RPH). Kinerja ketiga PUD ini dinilai belum menunjukkan hasil yang signifikan.
Kondisi Medan Zoo yang memprihatinkan
Kondisi Medan Zoo yang dikelola oleh PUD Pembangunan menjadi sorotan khusus. Terdapat laporan mengenai hewan-hewan di Medan Zoo yang mati karena kelaparan. Hal ini menunjukkan adanya masalah serius dalam pengelolaan dan pengawasan PUD Pembangunan.
Fraksi Demokrat mengusulkan pembentukan dinas khusus yang menangani ketiga PUD tersebut. Dengan adanya dinas khusus, diharapkan pengelolaan dan pengawasan PUD dapat lebih efektif dan terarah, serta anggaran dapat dialokasikan secara lebih transparan dan akuntabel.
Ketidakjelasan Pengangkatan Pegawai P3K
Selain masalah infrastruktur dan kinerja PUD, Fraksi Demokrat juga menyoroti permasalahan kepegawaian. Banyak pegawai P3K yang belum dilantik meskipun Nomor Induk Kepegawaian (NIK) mereka sudah diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Muslim Harahap menyampaikan keluhan yang sering ia terima dari pegawai P3K tersebut. Padahal, menurut ketentuan pemerintah, batas pelantikan P3K adalah bulan September. Namun, kasus ini terjadi pada P3K yang NIK-nya sudah keluar, sehingga perlu ada penjelasan dari pemerintah kota.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, dan dihadiri Wali Kota Medan Rico Waas serta Sekda Wiriya Alrahman. Rapat tersebut diskors hingga pekan depan untuk memberikan kesempatan kepada Wali Kota Medan untuk menjawab pemandangan umum dari berbagai fraksi.
Rekomendasi dan Harapan ke Depan
Agar permasalahan ini dapat terselesaikan, beberapa rekomendasi dapat diajukan. Pertama, perlu audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran pada proyek-proyek yang mangkrak. Kedua, evaluasi dan restrukturisasi terhadap kinerja PUD agar lebih efektif dan efisien. Ketiga, percepatan proses pengangkatan pegawai P3K sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dan aset daerah sangat penting. Partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan juga perlu ditingkatkan. Semoga dengan adanya sorotan dari DPRD Medan ini, pemerintah kota dapat segera mengambil langkah-langkah konkrit untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.
Ke depan, diharapkan pemerintah Kota Medan dapat lebih memperhatikan pengelolaan fasilitas umum dan kinerja BUMD agar sesuai dengan harapan masyarakat. Hal ini penting untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Medan.