Wali Kota Medan, Rico Waas, dikenal karena gebrakan-gebrakannya dalam meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN). Ia rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan responsif terhadap aduan masyarakat. Hal ini menarik perhatian nasional, bahkan mendapat dukungan dari Komisi II DPR RI.
Salah satu sidak yang dilakukan Rico Waas adalah ke Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. Di sana, ia menemukan praktik absensi fiktif yang dilakukan oleh lurah setempat. Temuan ini menimbulkan pertanyaan penting mengenai kerentanan sistem absensi digital terhadap penyalahgunaan.
Sistem Absensi Digital dan Tantangannya
Kejadian di Kelurahan Sari Rejo menyoroti kelemahan sistem absensi digital yang masih dapat dimanipulasi. Meskipun teknologi dirancang untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, manipulasi seperti penggunaan fake GPS masih mungkin terjadi. Hal ini menunjukkan perlunya evaluasi dan pengembangan sistem yang lebih canggih dan sulit untuk diretas.
Perlu dipertimbangkan penerapan teknologi biometrik yang lebih akurat, integrasi dengan sistem pengawasan lain, serta peningkatan pengawasan internal. Sistem berbasis kecerdasan buatan (AI) juga dapat dipertimbangkan untuk mendeteksi anomali dan pola absensi yang mencurigakan.
Apresiasi dan Saran dari Komisi II DPR RI
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Wali Kota Medan. Ia menilai tindakan Rico Waas dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kinerja ASN.
Zulfikar menekankan pentingnya pembinaan yang konsisten terhadap ASN. Ia berharap Rico Waas tidak hanya melakukan sidak sesekali, tetapi secara berkelanjutan untuk memastikan peningkatan kinerja ASN di Medan. Komisi II DPR RI juga memperhatikan isu kerentanan sistem finger print dan akan menindaklanjutinya.
Perubahan UU ASN dan Peran Pimpinan Daerah
Komisi II DPR RI saat ini tengah menyusun naskah akademik dan draf revisi UU No. 20/2023 tentang ASN. Proses ini melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi dan praktisi, untuk memastikan revisi UU tersebut lebih komprehensif dan efektif.
Meskipun teknologi absensi rentan dimanipulasi, Zulfikar menegaskan bahwa sikap tegas pimpinan daerah sangat krusial. Ketegasan Rico Waas dalam menindaklanjuti aduan masyarakat dan menerapkan sistem pengawasan tambahan menjadi kunci keberhasilan pembenahan birokrasi di Medan. Ketegasan ini menjadi contoh yang baik bagi daerah lainnya.
Langkah-langkah Konkret untuk Peningkatan Kinerja ASN
Penguatan Sistem Pengawasan
Perlu adanya sistem pengawasan yang terintegrasi dan multi-lapis, tidak hanya bergantung pada sistem absensi digital. Pengawasan internal yang kuat dan efektif juga sangat diperlukan.
Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas
Meningkatkan transparansi dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan anggaran. Hal ini akan memperkuat akuntabilitas ASN dan mengurangi potensi penyimpangan.
Peningkatan Kapasitas dan Keterampilan ASN
Memberikan pelatihan dan pengembangan keterampilan yang berkelanjutan bagi ASN agar lebih profesional dan mampu memberikan pelayanan publik yang optimal.
Penegakan Hukum yang Tegas dan Adil
Penting untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan ASN, tanpa pandang bulu. Keadilan dan konsistensi dalam penegakan hukum akan menciptakan efek jera.
Pemanfaatan Teknologi yang Optimal
Teknologi harus dimanfaatkan secara optimal dan bijak untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja ASN, serta meminimalisir potensi penyalahgunaan.
Kesimpulan
Keberhasilan pembenahan birokrasi di Kota Medan menjadi contoh yang baik bagi daerah lain. Kombinasi antara penggunaan teknologi, pengawasan yang ketat, dan kepemimpinan yang tegas sangat penting untuk menciptakan birokrasi yang bersih, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Revisi UU ASN juga diharapkan dapat mendukung upaya ini.
Editor: Pran Hasibuan
Terkini: