Generasi Emas 2045 Terancam: Pernikahan Dini Ancam Masa Depan Bangsa

Playmaker

Istri Wakil Presiden Republik Indonesia, Selvi Ananda, baru-baru ini meluncurkan kampanye vokal menentang praktik pernikahan anak di Indonesia. Ia menyoroti tingginya angka pernikahan dini di berbagai daerah, terutama di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Selvi menekankan bahwa memberantas pernikahan anak merupakan langkah krusial dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Generasi muda yang sehat, cerdas, dan berpendidikan adalah kunci keberhasilan visi tersebut. Pernikahan dini justru menghambat tercapainya hal tersebut.

Dalam sebuah sosialisasi di RSUD NTB, Mataram, tanggal 11 Juni 2025, Selvi menyampaikan seruan tegasnya untuk menghentikan praktik ini. Ia berharap generasi muda Indonesia dapat fokus pada pendidikan dan masa depan mereka, bukan terburu-buru menikah di usia belia.

Dampak Pernikahan Anak terhadap Pembangunan Nasional

Pernikahan anak memiliki konsekuensi serius, baik bagi individu maupun pembangunan nasional. Perempuan yang menikah muda seringkali putus sekolah, membatasi kesempatan kerja dan pendapatan mereka. Ini berdampak pada kemiskinan dan ketimpangan gender.

Anak-anak yang lahir dari pernikahan dini seringkali mengalami masalah kesehatan dan gizi buruk karena ibu mereka belum cukup usia dan matang secara fisik maupun mental. Hal ini juga berdampak pada kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Selain itu, pernikahan dini dapat menyebabkan siklus kemiskinan yang sulit diputus. Generasi berikutnya akan menghadapi tantangan yang sama, sehingga menghambat kemajuan bangsa.

Situasi Pernikahan Anak di NTB

NTB menjadi sorotan karena memiliki angka pernikahan anak tertinggi di Indonesia. Data BPS menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, meskipun ada penurunan angka dalam beberapa tahun terakhir.

Data Persentase Perempuan Menikah Sebelum Usia 18 Tahun di NTB:

  • 2021: 16,59%
  • 2022: 16,23%
  • 2023: 17,32% (tertinggi)
  • 2024: 14,96%
  • Angka ini menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah pernikahan anak di NTB. Upaya pemerintah dan masyarakat harus lebih intensif dan terintegrasi.

    Pengadilan Tinggi Agama Mataram juga mencatat penurunan jumlah dispensasi pernikahan anak dalam empat tahun terakhir, meskipun angkanya masih cukup tinggi.

    Data Dispensasi Pernikahan Anak di Pengadilan Tinggi Agama Mataram:

  • 2021: 1.116 dispensasi
  • 2022: 710 dispensasi
  • 2023: 723 dispensasi
  • 2024: 581 dispensasi
  • Penurunan angka dispensasi ini menunjukkan adanya dampak positif dari berbagai upaya yang telah dilakukan, namun tetap perlu ditingkatkan.

    Pentingnya Pendekatan Terintegrasi

    Joko Jumadi, Ketua LPA Mataram, menekankan pentingnya pendekatan yang menyeluruh dan terintegrasi dalam mengatasi pernikahan anak. Tidak cukup hanya menangani kasus yang sudah terjadi.

    Pencegahan sedini mungkin melalui pendidikan seksualitas, pemberdayaan perempuan, dan penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan. Kolaborasi antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan masyarakat sangat krusial.

    Kampanye yang dilakukan Selvi Ananda diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya pernikahan anak dan mendorong perubahan perilaku. Peran media massa juga sangat penting dalam mensosialisasikan informasi ini.

    Kesimpulan

    Pernikahan anak merupakan masalah serius yang mengancam masa depan Indonesia. Upaya untuk memberantasnya membutuhkan komitmen dan kerja keras dari semua pihak. Pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan sangat penting untuk memastikan generasi muda Indonesia tumbuh sehat, cerdas, dan mampu mencapai potensi maksimalnya dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

    Selain upaya yang telah disebutkan, perlu juga ada peningkatan akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan reproduksi bagi anak perempuan. Pentingnya dukungan ekonomi bagi keluarga juga perlu diperhatikan agar mereka tidak terpaksa menikahkan anak-anak mereka di usia muda.

    Perlu adanya program yang melibatkan tokoh masyarakat dan agama untuk mengubah norma sosial yang mendukung pernikahan dini. Perubahan persepsi dan perilaku masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam memberantas pernikahan anak.

    Selvi Ananda sebagai figur publik memberikan contoh yang baik dalam mendorong perubahan ini. Semoga kampanyenya dapat menginspirasi banyak orang untuk turut serta dalam upaya memberantas pernikahan anak dan membangun masa depan Indonesia yang lebih baik.

    Popular Post

    Gaya Hidup

    AI: Revolusi Bisnis, Ancaman Pekerjaan atau Peluang Baru?

    Kecerdasan buatan (AI) tengah menjadi sorotan, tak hanya di perusahaan besar, namun juga usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia. ...

    Teknologi

    Meta Pacu AI: Energi Nuklir Pasok Pusat Data Raksasa

    Meta, raksasa teknologi di balik Facebook dan Instagram, terus berkomitmen untuk beralih ke energi bersih dalam menjalankan pusat data globalnya. ...

    Eksbis

    Bantuan Beras 10 Kg: Mentan Pastikan Petani Terlindungi

    Pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan beras 10 kilogram kepada masyarakat selama dua bulan, Juni dan Juli. Total beras yang disalurkan ...

    Olahraga

    Timnas Voli Senior Indonesia Siap Ramaikan SEA V League 2025

    Pengurus Pusat Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) telah memastikan komposisi tim untuk SEA V League 2025. Setelah sebelumnya menurunkan ...

    Eksbis

    Diskon Tol 20%: Jadwal & Ruas Jalan Bebas Macet Juni-Juli

    Pemerintah melalui Jasa Marga dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lainnya memberikan kabar gembira bagi para pengguna jalan tol di ...

    Berita

    Indonesia-Bangladesh: Kerja Sama Ekonomi, Energi & Pertahanan Terkuat

    Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI, Arrmanatha Christiawan Nasir, baru-baru ini melakukan kunjungan kerja ke Bangladesh. Kunjungan tersebut bertujuan untuk ...