Mahkamah Agung (MA) baru saja melantik 1.451 hakim baru. Pelantikan ini disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, yang juga mengumumkan kenaikan gaji signifikan bagi para hakim.
Kenaikan gaji ini, mencapai 280 persen untuk hakim junior, diharapkan mampu memperkuat integritas dan mencegah korupsi di lingkungan peradilan. Namun, Ketua MA Sunarto menekankan pentingnya integritas dan moral bagi para hakim, di tengah kenaikan gaji tersebut.
Pesan Tegas Ketua MA: Jangan Gadaikan Jabatan Demi Uang
Ketua MA, Sunarto, memberikan pesan tegas kepada hakim-hakim baru. Ia mengingatkan mereka agar tidak menggadaikan jabatannya demi uang.
Sunarto menyebut hakim sebagai “Wakil Tuhan”, bertanggung jawab atas keadilan yang dicari masyarakat. Ia mengingatkan akan pertanggungjawaban di dunia dan akhirat atas tindakan mereka.
Konsekuensi dari tindakan koruptif ditegaskan Sunarto akan berdampak serius. Ia akan mencopot siapa pun yang terbukti melakukan transaksi ilegal, berapa pun nominalnya.
Ancaman pencopotan ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk menjaga martabat dan kehormatan profesi hakim.
Kenaikan Gaji Hakim: Langkah Strategis atau Sekadar Manjakan?
Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa kenaikan gaji hakim yang signifikan, hingga 280 persen untuk hakim junior, merupakan langkah strategis.
Hal ini di latarbelakangi ketidaknaikan gaji hakim yang signifikan selama 18 tahun terakhir. Presiden menegaskan bahwa negara mampu dan kebijakan ini bukan untuk memanjakan, tetapi untuk mencegah penyalahgunaan anggaran negara.
Prabowo menekankan bahwa Indonesia adalah negara yang kuat, makmur, dan kaya. Kenaikan gaji ini diharapkan mencegah pencurian uang negara oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Tantangan Integritas dan Reformasi Peradilan di Indonesia
Meskipun kenaikan gaji merupakan langkah positif, tantangan integritas dan reformasi peradilan di Indonesia tetap besar. Komisi Yudisial (KY) mengingatkan pentingnya komitmen moral yang sejalan dengan kenaikan gaji tersebut.
Pengukuhan 1.451 hakim baru, terdiri dari Peradilan Umum, Agama, Militer, dan Tata Usaha Negara, menandai langkah untuk memperkuat sistem peradilan. 40,7 persen dari hakim yang dilantik adalah perempuan.
Pengangkatan hakim karir ini merupakan yang pertama setelah lima tahun. Pengangkatan terakhir dilakukan pada tahun 2020.
Ketua MA juga menekankan pentingnya keadilan yang terpancar dari hati nurani seorang hakim. Hal ini menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem peradilan Indonesia.
Ke depan, perlu upaya berkelanjutan untuk menjaga integritas para hakim, selain kenaikan gaji. Pendidikan, pengawasan, dan penegakan hukum yang ketat sangat dibutuhkan untuk memastikan keadilan terwujud.
Dengan kenaikan gaji dan komitmen integritas yang kuat, diharapkan sistem peradilan Indonesia dapat semakin tegak dan dipercaya oleh masyarakat. Tantangan ke depan tetap besar, namun langkah-langkah yang telah diambil menjadi modal penting dalam mewujudkan cita-cita tersebut.