Sidang Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kembali digelar hari ini, Kamis (26/6/2025), di Pengadilan Tipikor Jakarta. Hasto menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku.
Sidang yang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB ini merupakan kelanjutan dari penundaan pekan lalu. Jaksa KPK, Takdir Suhan, telah mengkonfirmasi jadwal pemeriksaan terdakwa tersebut.
Pemeriksaan Hasto Sebagai Terdakwa
Pemeriksaan Hasto sebagai terdakwa dilakukan setelah proses pemeriksaan saksi dan ahli meringankan tuntas pada Kamis (19/6/2025).
Hasto didakwa terlibat dalam kasus perintangan penyidikan yang menyebabkan Harun Masiku, tersangka kasus suap, tetap buron hingga kini.
Tuduhan Perintangan Penyidikan
Jaksa penuntut umum menuding Hasto telah menginstruksikan Harun Masiku untuk menyembunyikan ponselnya agar tidak terlacak KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.
Selain itu, Hasto juga diduga memerintahkan Harun Masiku untuk bersiaga di kantor DPP PDIP guna menghindari penangkapan oleh KPK.
Lebih lanjut, Hasto juga dituduh memerintahkan anak buahnya untuk menenggelamkan ponselnya menjelang pemeriksaan KPK, sehingga penangkapan Harun Masiku semakin sulit dilakukan.
Dakwaan Suap Kepada Wahyu Setiawan
Selain perintangan penyidikan, Hasto juga didakwa memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, sebesar Rp 600 juta.
Suap tersebut, menurut jaksa, bertujuan untuk memuluskan proses PAW Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024.
Hasto didakwa melakukan tindakan suap tersebut bersama-sama dengan Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, serta Harun Masiku.
Donny Tri Istiqomah kini telah ditetapkan sebagai tersangka, Saeful Bahri telah divonis bersalah, sementara Harun Masiku masih berstatus buron.
Sidang hari ini akan menjadi fokus perhatian publik, khususnya terkait keterangan Hasto mengenai dakwaan yang dilayangkan kepadanya. Proses hukum ini akan menentukan nasib Hasto di mata hukum dan memberikan kejelasan terkait peran yang diduga dimainkannya dalam kasus ini. Publik menantikan terungkapnya seluruh fakta dalam persidangan untuk mencapai keadilan.