Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, dan Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Pdt Dr Victor Tinambunan, bersama tokoh nasional Dr Effendi MS Simbolon, sepakat mengkampanyekan gerakan merawat bumi untuk menjaga lingkungan hidup di Sumatera Utara (Sumut).
Pertemuan silaturahmi yang menghasilkan kesepakatan ini berlangsung di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 18 Juni 2025. KH Yahya Cholil Staquf menyampaikan rasa syukur atas kunjungan tersebut.
Kerja Sama Antar-Agama untuk Solusi Masalah Lingkungan
Pertemuan tersebut tidak hanya membahas isu lingkungan, tetapi juga berbagai permasalahan sosial lainnya. Diskusi difokuskan pada bagaimana kerja sama antar komunitas agama dapat menjadi solusi atas beragam tantangan yang dihadapi masyarakat.
KH Yahya Cholil Staquf menekankan pentingnya peran agama sebagai solusi, bukan sebagai bagian dari masalah. PBNU berkomitmen untuk menjalin kerja sama yang lebih kuat dengan HKBP untuk mencapai tujuan ini.
Sebuah kesepakatan kerja sama antara PBNU dan HKBP direncanakan dalam waktu dekat. Kerja sama ini diharapkan akan menghasilkan langkah-langkah nyata dalam mengatasi masalah sosial dan lingkungan yang kompleks.
Masalah yang Dihadapi Masyarakat
Beberapa isu yang dibahas meliputi hubungan antarumat beragama, kendala dalam pendirian rumah ibadah, masalah lingkungan, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Pendekatan kolaboratif dinilai lebih efektif dalam mengatasi tantangan tersebut.
Kerusakan Lingkungan Danau Toba
Pertemuan tersebut juga membahas isu kerusakan lingkungan di Danau Toba, yang sebelumnya telah dibahas oleh HKBP dengan Menteri Agama. Kedua lembaga keagamaan sepakat untuk mencari solusi yang rasional.
Solusi yang dimaksud adalah keseimbangan antara menjaga kelestarian lingkungan dan memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat. Pemanfaatan kekayaan alam harus dilakukan secara berkelanjutan tanpa mengorbankan lingkungan.
Peran HKBP dalam Pelestarian Lingkungan
Pdt Dr Victor Tinambunan menyampaikan apresiasi atas penerimaan PBNU dan menegaskan komitmen HKBP untuk turut serta membangun Indonesia yang damai dan menjaga lingkungan.
HKBP secara khusus menyerukan penutupan perusahaan-perusahaan yang menyebabkan kerusakan lingkungan di Danau Toba. Komitmen ini merupakan bagian dari upaya lebih luas untuk melestarikan alam Indonesia.
HKBP dan PBNU sebelumnya telah menandatangani MoU pada tahun 2021. Kedua belah pihak sepakat untuk menindaklanjuti MoU tersebut dan memperkuat kerja sama di masa mendatang. HKBP menekankan penolakan terhadap kerusakan lingkungan, bukan sekadar pengutukan.
Prinsip NU dalam Menghadapi Masalah Lingkungan
KH Yahya Cholil Staquf menjelaskan bahwa NU memiliki empat prinsip utama dalam menghadapi permasalahan, termasuk masalah lingkungan: tasamuh (toleransi), tawazun (keseimbangan), tawassuth (jalan tengah), dan i’tidal (keadilan).
Semua masalah, termasuk isu lingkungan, industri, dan permasalahan sosial lainnya, harus dikaji dan ditangani berdasarkan prinsip-prinsip tersebut. Prinsip-prinsip tersebut diharapkan dapat menjadi panduan dalam mengambil keputusan yang bijak dan adil.
Kesimpulan
Kerja sama antara PBNU dan HKBP dalam mengkampanyekan merawat bumi menunjukan contoh nyata kolaborasi antar-umat beragama dalam mengatasi tantangan lingkungan dan sosial. Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi lembaga-lembaga keagamaan lain untuk bekerja sama demi kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Gerakan ini juga menunjukan pentingnya peran pemimpin agama dalam mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan hidup. Dengan pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif, diharapkan masalah lingkungan di Sumut, khususnya di Danau Toba, dapat ditangani secara efektif dan berkelanjutan.