Kapolda Riau, Irjen Pol. Hery Heryawan, memimpin langsung penanaman pohon di Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau pada Senin (9/6). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penghijauan kembali hutan lindung yang rusak akibat perambahan ilegal.
Penanaman pohon ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polda Riau dalam mengembalikan fungsi ekologis hutan. Irjen Pol. Hery Heryawan menekankan bahwa ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang tanggung jawab untuk memulihkan kerusakan lingkungan.
Upaya Restorasi Ekologis dan Pencegahan Perambahan
Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam rehabilitasi lingkungan dan pencegahan perambahan hutan di masa depan. Kapolda Riau berharap kegiatan ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya pelestarian hutan.
Irjen Pol. Hery Heryawan mengajak semua pihak untuk berkomitmen menjaga kelestarian hutan dengan mengutip slogan “Melindungi Tuah Menjaga Marwah”. Ia menekankan pentingnya menjaga hutan sebagai warisan peradaban untuk generasi mendatang.
Penekanan pada Penegakan Hukum dan Sosialisasi
Operasi Satgas PPH akan terus digalakkan dan didukung penuh. Selain itu, Kapolda Riau juga meminta seluruh pemangku kepentingan untuk aktif mensosialisasikan bahaya perambahan hutan dan mempromosikan penghijauan.
Penanaman pohon yang dilakukan diharapkan dapat memulihkan ekosistem hutan lindung dan menciptakan keseimbangan alam di wilayah Kampar. Jenis pohon yang ditanam dipilih berdasarkan kesesuaian dengan kondisi tanah dan iklim setempat untuk menjamin keberhasilan program penghijauan.
Konteks Kasus Perambahan Hutan
Aksi penghijauan ini dilakukan tidak lama setelah Polda Riau menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus perambahan hutan di kawasan hutan lindung Batang Ulak dan hutan produksi terbatas Batang Lipai Siabu, yang keduanya berada di Desa Balung.
Pengungkapan kasus tersebut menunjukkan keseriusan Polda Riau dalam memberantas kejahatan lingkungan. Proses hukum akan terus dijalankan terhadap para pelaku perambahan untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya tindakan serupa di masa mendatang.
Kerja Sama Antar Stakeholder
Keberhasilan upaya rehabilitasi hutan ini membutuhkan kerja sama yang kuat antar berbagai pihak. Polda Riau perlu berkolaborasi dengan pemerintah daerah, LSM lingkungan hidup, masyarakat setempat, dan pihak swasta untuk mencapai tujuan tersebut.
Masyarakat sekitar juga perlu dilibatkan secara aktif dalam proses penghijauan dan pemeliharaan hutan. Pemberian pelatihan dan edukasi mengenai teknik penanaman dan perawatan pohon, serta manfaat ekonomi dari pelestarian hutan, sangat penting untuk keberlanjutan program ini.
Dampak Positif Penghijauan
Suksesnya program penghijauan akan memberikan dampak positif yang luas. Selain mengembalikan fungsi ekologis hutan, hal ini juga dapat meningkatkan kualitas udara, mencegah erosi tanah, dan menjaga keanekaragaman hayati.
Upaya penghijauan juga berpotensi meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat sekitar melalui kegiatan seperti pengembangan wisata ekowisata atau pemanfaatan hasil hutan secara lestari. Ini akan mendorong kesejahteraan masyarakat dan mengurangi ketergantungan pada kegiatan yang merusak lingkungan.
Secara keseluruhan, kegiatan penanaman pohon yang dipimpin langsung oleh Kapolda Riau ini merupakan langkah penting dalam upaya perlindungan dan pelestarian lingkungan di Riau. Komitmen dan kerja sama yang berkelanjutan dari semua pihak sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan program ini jangka panjang.
Editor: Bilhaqi Amjada A’raaf