Kekecewaan Rico Waas: SE Wali Kota Dinilai Tak Efektif Tekan Pelanggaran THM

Playmaker

Wali Kota Medan, Rico Waas, mengungkapkan kekesalannya terkait masih beroperasinya tempat hiburan malam (THM) Black Owl di Jalan T Amir Hamzah, Medan Helvetia, pada malam Iduladha 1446 H, Kamis (5/6). Hal ini terjadi meskipun sudah ada surat edaran yang meminta seluruh THM di Medan untuk tutup sementara sebagai bentuk penghormatan terhadap hari raya besar umat Islam tersebut.

Kejadian ini memicu reaksi keras Wali Kota. Rico Waas menegaskan akan memberikan teguran dan sanksi tegas kepada pihak Black Owl. Ia juga menginstruksikan Dinas Pariwisata Kota Medan untuk memastikan semua THM di Medan patuh pada aturan yang berlaku. Langkah ini diambil untuk menegakkan aturan dan menghormati nilai-nilai keagamaan.

Wali Kota juga menyoroti kinerja Dinas Pariwisata Medan di bawah kepemimpinan Ody Anggia Batubara. Rico Waas meminta agar Dispar lebih responsif dan proaktif dalam menangani laporan pelanggaran, serta melakukan tindakan langsung di lapangan. Tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat, petugas harus lebih aktif melakukan pengawasan.

Pengawasan THM dan Perizinan

Wali Kota berencana untuk memeriksa kembali seluruh izin THM yang terdaftar di Pemerintah Kota Medan. Proses review ini bertujuan untuk memastikan penerapan aturan perizinan berjalan dengan baik dan efektif. Selain itu, penataan ulang sistem perizinan juga akan dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Langkah tegas ini juga meliputi evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan THM. Pemerintah Kota Medan akan meninjau dan memperbaiki prosedur untuk memperkuat penegakan aturan dan mencegah kebocoran informasi razia.

Kritik Publik dan Dugaan Permainan

Pemerhati Kebijakan Publik, Elfenda Ananda, turut memberikan kritik pedas terkait masih beroperasinya THM tersebut. Ia menilai surat edaran Wali Kota seolah kehilangan wibawa karena masih banyak yang melanggar. Elfenda menekankan pentingnya menelusuri penyebab lemahnya implementasi kebijakan ini.

Elfenda Ananda melihat permasalahan ini bukan hanya terjadi pada kasus Black Owl saja, tetapi juga pada kebijakan lainnya seperti kebijakan parkir berlangganan yang sebelumnya juga bermasalah. Ia menduga adanya potensi permainan di internal dinas yang membantu memfasilitasi pelanggaran tersebut.

Menurutnya, razia THM yang sering bocor kepada pengusaha menjadi indikasi kuat adanya permainan oknum. Hal ini tentunya merugikan pemerintah dan masyarakat, sehingga perlu adanya tindakan tegas untuk mengungkap dan menindak oknum yang terlibat.

Surat Edaran dan Sanksi

Pemerintah Kota Medan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.8.2.2/0725 yang mewajibkan seluruh THM di Medan untuk tutup sementara selama dua hari, 5-6 Juni 2025, sebagai bentuk penghormatan terhadap Hari Raya Iduladha. SE tersebut jelas mengatur tentang penutupan sementara THM.

Sanksi yang akan diberikan kepada THM yang melanggar surat edaran tersebut perlu dikaji ulang agar memiliki efek jera. Sanksi yang ringan hanya akan membuat pengusaha THM semakin berani melanggar aturan. Penegakan hukum yang tegas dan konsisten sangat diperlukan.

Rekomendasi untuk Peningkatan

Untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang, beberapa rekomendasi dapat dipertimbangkan. Pertama, peningkatan kualitas pengawasan dan patroli rutin oleh Satpol PP dan Dinas Pariwisata. Kedua, penerapan sistem pelaporan dan penindakan pelanggaran yang lebih transparan dan akuntabel.

Ketiga, peningkatan kerjasama antar instansi terkait untuk memperkuat penegakan hukum. Keempat, sosialisasi yang lebih intensif kepada para pengusaha THM terkait aturan dan sanksi yang berlaku. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang tertib dan kondusif.

Kesimpulan

Kejadian ini menjadi pembelajaran penting bagi Pemerintah Kota Medan untuk memperkuat pengawasan dan penegakan aturan terkait operasional THM. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perizinan dan penegakan hukum sangat krusial untuk mencegah pelanggaran serupa di masa depan. Komitmen dari seluruh pihak, termasuk aparat pemerintah dan pengusaha, sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan taat hukum.

Popular Post

Gaya Hidup

AI: Revolusi Bisnis, Ancaman Pekerjaan atau Peluang Baru?

Kecerdasan buatan (AI) tengah menjadi sorotan, tak hanya di perusahaan besar, namun juga usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia. ...

Olahraga

Timnas Voli Senior Indonesia Siap Ramaikan SEA V League 2025

Pengurus Pusat Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) telah memastikan komposisi tim untuk SEA V League 2025. Setelah sebelumnya menurunkan ...

Teknologi

Meta Pacu AI: Energi Nuklir Pasok Pusat Data Raksasa

Meta, raksasa teknologi di balik Facebook dan Instagram, terus berkomitmen untuk beralih ke energi bersih dalam menjalankan pusat data globalnya. ...

Eksbis

Bantuan Beras 10 Kg: Mentan Pastikan Petani Terlindungi

Pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan beras 10 kilogram kepada masyarakat selama dua bulan, Juni dan Juli. Total beras yang disalurkan ...

Eksbis

Diskon Tol 20%: Jadwal & Ruas Jalan Bebas Macet Juni-Juli

Pemerintah melalui Jasa Marga dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lainnya memberikan kabar gembira bagi para pengguna jalan tol di ...

Gaya Hidup

Kebudayaan Indonesia: Kolaborasi Majukan Warisan Bangsa Kita Bersama

Pemajuan kebudayaan di Indonesia menjadi fokus utama pemerintah. Bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, namun juga pemerintah daerah dan seluruh ...