Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. Dr. Taruna Ikrar, yang juga menjabat sebagai anggota Amirul Hajj Indonesia, melakukan pertemuan bilateral penting dengan Presiden Saudi Food and Drug Authority (SFDA), Prof. Dr. Hisham bin Saad Aljadhey di Kantor Urusan Haji Indonesia, Mekkah, pada Sabtu, 31 Mei 2025.
Pertemuan ini bertujuan memastikan keamanan dan kelayakan konsumsi makanan dan minuman bagi 241.000 jamaah haji Indonesia serta petugas haji selama musim haji 1446 H/2025 M. Standar keamanan pangan internasional menjadi acuan utama dalam pengawasan ini.
Kerjasama BPOM dan SFDA dalam Pengawasan Pangan
Prof. Taruna Ikrar menyampaikan apresiasi atas kerjasama erat BPOM dan SFDA dalam pengawasan mutu pangan dan obat-obatan selama ibadah haji. Kerjasama ini sangat krusial mengingat jumlah jamaah haji Indonesia yang signifikan.
Beliau menekankan pentingnya pengawasan ketat konsumsi mengingat jumlah jamaah yang besar. Hal ini untuk memastikan ibadah haji berlangsung lancar, sehat, dan khusyuk bagi seluruh jamaah.
Prof. Hisham bin Saad Aljadhey menyambut baik sinergi tersebut, menegaskan komitmen SFDA untuk memastikan produk yang beredar selama haji memenuhi regulasi nasional dan internasional.
Peran Pemerintah Indonesia dalam Menjamin Kesehatan Jamaah
Menteri Agama RI, Prof. Dr. H. Nazaruddin Umar, juga memberikan apresiasi atas upaya aktif Prof. Taruna Ikrar. Pengawasan ketat terhadap makanan, minuman, dan obat-obatan merupakan wujud pelayanan prima kepada jamaah.
Pemerintah Indonesia sangat menekankan pentingnya aspek kesehatan dalam ibadah haji. Semua produk konsumsi jamaah harus melalui pengawasan ketat dan sesuai standar internasional.
Kolaborasi BPOM dan SFDA merupakan langkah strategis untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan jamaah haji Indonesia. Pertemuan ini menjadi contoh nyata diplomasi teknis untuk melindungi kesehatan publik dalam penyelenggaraan haji skala internasional.
Detail Pengawasan dan Standar Keamanan Pangan
Pengawasan menyeluruh akan terus dilakukan selama masa puncak haji. Hal ini mencakup berbagai produk konsumsi jamaah, mulai dari katering, minuman kemasan, hingga obat-obatan.
Standar keamanan pangan yang diterapkan meliputi uji laboratorium, sertifikasi halal, dan kepatuhan terhadap regulasi terkait penyimpanan dan distribusi makanan. Tim pengawas gabungan dari BPOM dan SFDA akan melakukan inspeksi secara berkala di berbagai lokasi penting.
Selain pengawasan makanan dan minuman, pengawasan obat-obatan juga menjadi fokus utama. Kualitas dan keaslian obat-obatan akan diperiksa secara ketat untuk mencegah peredaran obat palsu atau kadaluarsa.
Informasi Tambahan Mengenai Prosedur Pengawasan
Pengawasan ini melibatkan beberapa tahap, mulai dari pemeriksaan di tempat produksi hingga distribusi ke lokasi konsumsi jamaah. Sampel produk akan diambil dan diuji di laboratorium terakreditasi untuk memastikan kualitas dan keamanan.
Sistem pelaporan dan penanganan keluhan juga telah disiapkan untuk menjamin respon cepat terhadap permasalahan yang mungkin timbul. Informasi terkait standar keamanan pangan juga akan disebarluaskan kepada jamaah haji melalui berbagai media.
Kerjasama yang baik antara BPOM dan SFDA serta komitmen pemerintah Indonesia diharapkan dapat memastikan kesehatan dan keselamatan jamaah haji Indonesia selama menjalankan ibadah haji.
Kesimpulan
Pertemuan bilateral antara Kepala BPOM RI dan Presiden SFDA merupakan langkah penting dalam menjamin keamanan pangan bagi jamaah haji Indonesia. Pengawasan yang ketat dan kerjasama yang erat antara kedua lembaga menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga kesehatan dan kenyamanan jamaah selama menjalankan ibadah haji.
Semoga seluruh jamaah haji Indonesia dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar, sehat, dan khusyuk. Semoga kerjasama ini terus berlanjut dan ditingkatkan untuk penyelenggaraan haji di tahun-tahun mendatang.
Editor: Gita Esa Hafitri
Tags: Amirul Hajj, Taruna Ikrar, makanan jamaah haji, BPOM
Artikel Terkait: