Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) kini dapat mengakses pinjaman mulai 1 Juli 2025. Hal ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), setelah rapat koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait.
Pinjaman tersebut dapat diajukan kepada Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Proses pengajuannya membutuhkan persiapan yang matang, termasuk penyusunan proposal yang rinci.
Persyaratan dan Mekanisme Pengajuan Pinjaman
Untuk mendapatkan pinjaman, Kopdes Merah Putih diharuskan membuat proposal yang detail. Proposal tersebut harus menjelaskan secara rinci jenis usaha koperasi, misalnya, apakah fokus pada sembako, pangkalan gas, atau gerai pupuk.
Selain itu, proposal juga wajib menjabarkan rencana penggunaan modal secara efektif dan efisien. Aspek teknologi informasi (IT) dalam pengelolaan koperasi juga perlu dijelaskan dalam proposal.
Zulhas menekankan pentingnya penyusunan proposal yang benar dan terstruktur, bukan sekadar cara mudah. Pemilihan metode yang tepat dalam penggunaan modal menjadi kunci keberhasilan program ini.
Besaran Pinjaman dan Tujuan Penggunaan Dana
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo (Tiko), sebelumnya menjelaskan besaran pinjaman yang diberikan berkisar antara Rp 1 miliar hingga Rp 3 miliar per Kopdes Merah Putih.
Besaran pinjaman tersebut disesuaikan dengan kebutuhan dan skala usaha masing-masing koperasi. Untuk koperasi berskala kecil, misalnya, anggaran Rp 1 miliar diperkirakan cukup untuk membangun gudang berukuran 100 meter persegi dan membeli satu unit truk.
Penggunaan dana dibagi menjadi dua kategori: investasi dan modal bisnis. Investasi digunakan untuk pembangunan gudang, pembelian alat dan mesin pertanian, atau kendaraan operasional.
Modal bisnis digunakan untuk kegiatan operasional koperasi sehari-hari. Perencanaan yang matang dan terarah sangat krusial untuk keberhasilan usaha koperasi.
Jumlah Kopdes Merah Putih dan Target Kedepan
Saat ini, jumlah Kopdes Merah Putih telah melampaui 80.000 unit. Sebanyak 65.000 unit di antaranya telah memiliki badan hukum yang lengkap.
Zulhas menargetkan agar seluruh Kopdes Merah Putih memiliki legalitas yang lengkap pada akhir Juni 2025. Peluncuran resmi program ini direncanakan pada tanggal 19 Juni oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dengan akses pinjaman yang kini dibuka, diharapkan Kopdes Merah Putih dapat semakin berkembang dan berkontribusi pada perekonomian desa.
Program ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di pedesaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Secara keseluruhan, program pinjaman bagi Kopdes Merah Putih ini menjanjikan peluang besar bagi pengembangan ekonomi desa. Dengan perencanaan yang matang dan pemanfaatan dana yang efektif, program ini berpotensi untuk menciptakan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat.