Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Provinsi Riau tengah bersiap untuk melaksanakan Musyawarah Besar (Mubes) pada tahun 2025. Tim 15, yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kuantan Singingi Nomor: Kpts. 146/V/2025, sedang mematangkan rencana pelaksanaan Mubes tersebut. Rapat persiapan telah dilaksanakan pada Jumat (30/5), membahas secara detail struktur organisasi dan susunan kepengurusan IKKS untuk periode 2025-2029.
Pertemuan yang dipimpin oleh Dr. Dianto Mampanini ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat Kuantan Singingi yang berdomisili di Pekanbaru. Pembentukan IKKS Provinsi Riau diharapkan dapat memperkuat rasa kekeluargaan dan persatuan antar warga Kuantan Singingi yang berada di perantauan. Hal ini sejalan dengan tujuan utama IKKS yaitu untuk mempererat tali silaturahmi dan melestarikan budaya serta adat istiadat daerah asal.
Prof. Dr. Syahlan, Ketua Tim 15, menjelaskan pentingnya peran IKKS sebagai wadah untuk menjalin silaturahmi dan melakukan kegiatan sosial. Organisasi ini juga diharapkan dapat menjadi duta daerah yang aktif mempromosikan potensi dan keindahan Kuantan Singingi di Provinsi Riau. Dengan demikian, IKKS dapat berkontribusi positif bagi pembangunan daerah.
Tujuan Pembentukan IKKS Provinsi Riau
Dr. Dianto Mampanini menambahkan bahwa IKKS juga diharapkan mampu menggali potensi daerah dan berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat. Lebih dari sekadar perkumpulan, IKKS didorong untuk menjadi motor penggerak pembangunan, baik secara ekonomi maupun sosial budaya.
Selain itu, IKKS juga memiliki peran penting dalam mendukung program pembangunan yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Riau. IKKS diharapkan dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat Kuantan Singingi di perantauan, sehingga visi Riau 2025-2030 dapat terwujud dengan baik. Partisipasi aktif IKKS dalam pembangunan daerah menjadi kunci keberhasilan program-program tersebut.
Struktur dan Kepengurusan IKKS
Rapat persiapan Mubes juga fokus pada penyusunan struktur organisasi dan kepengurusan IKKS Provinsi Riau untuk periode 2025-2029. Tim 15 bertugas untuk merumuskan struktur yang efektif dan efisien, serta memilih pengurus yang memiliki komitmen dan kapabilitas dalam menjalankan roda organisasi. Proses pemilihan pengurus akan dilakukan secara transparan dan demokratis.
Pembentukan kepengurusan yang solid dan representatif sangat penting untuk memastikan keberlangsungan dan efektivitas program-program IKKS. Pengurus yang terpilih diharapkan dapat memiliki kemampuan manajemen yang baik serta keahlian dalam melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.
Harapan untuk IKKS ke Depan
Diharapkan IKKS Provinsi Riau tidak hanya menjadi wadah silaturahmi, tetapi juga mampu menjadi organisasi yang berperan aktif dalam mengembangkan potensi daerah dan memberdayakan masyarakat Kuantan Singingi di perantauan. Dengan demikian, IKKS dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan daerah asal.
Keberhasilan IKKS dalam menjalankan perannya sangat bergantung pada komitmen dan kerja keras seluruh anggota dan pengurus. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, juga sangat diperlukan untuk mewujudkan cita-cita IKKS sebagai organisasi yang bermanfaat bagi masyarakat Kuantan Singingi.
Sebagai penutup, diharapkan Mubes IKKS Provinsi Riau 2025 dapat berjalan lancar dan menghasilkan kepengurusan yang mampu membawa organisasi ini ke arah yang lebih baik. Semoga IKKS dapat menjadi wadah yang efektif bagi warga Kuantan Singingi di perantauan dalam menjaga silaturahmi dan berkontribusi untuk kemajuan daerah.
Editor: Bilhaqi Amjada A’raaf