OJK Restui, BEI Ungkap Rahasia Domisili Investor Saham

Playmaker

OJK Restui, BEI Ungkap Rahasia Domisili Investor Saham
Sumber: Detik.com

Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana kembali membuka kode domisili investor domestik dan asing. Informasi ini diumumkan setelah rencana tersebut mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pembukaan kode domisili ini dijadwalkan mulai kuartal III 2025. BEI berharap langkah ini dapat meningkatkan likuiditas pasar saham.

BEI Buka Kembali Kode Domisili Investor

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui diskusi dan kajian bersama OJK.

Ia menekankan bahwa tujuan utama pembukaan kode domisili adalah untuk meningkatkan volume transaksi, khususnya pada sesi II perdagangan.

Alasan Penutupan dan Pembukaan Kembali Kode Domisili

Sebelumnya, BEI menutup kode domisili investor pada 27 Juni 2022. Penutupan ini juga mencakup kode broker yang ditutup pada 6 Desember 2021.

Langkah penutupan tersebut bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pasar dan melindungi investor dari potensi tekanan jual-beli asing yang berlebihan.

Dengan penutupan tersebut, pelaku pasar tidak dapat lagi memantau domisili investor secara real-time di papan perdagangan.

Namun, setelah dilakukan evaluasi dan kajian, BEI bersama OJK menilai pembukaan kembali kode domisili akan lebih menguntungkan.

Diharapkan dengan keterbukaan informasi domisili investor ini, likuiditas pasar akan meningkat.

Harapan BEI terhadap Pembukaan Kode Domisili

BEI berharap pembukaan kode domisili dapat mendorong peningkatan transaksi di sesi II perdagangan.

Meskipun tidak tersedia data back-testing yang akurat, BEI optimistis langkah ini akan berdampak positif terhadap aktivitas perdagangan.

Pembukaan informasi domisili ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif kepada pelaku pasar.

Hal ini dapat membantu investor dalam pengambilan keputusan investasi yang lebih tepat.

Kejelasan informasi domisili juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.

Dengan demikian, BEI berharap pembukaan kode domisili ini menjadi langkah strategis untuk memajukan pasar modal Indonesia. BEI optimistis langkah ini akan memberikan dampak positif bagi perkembangan pasar modal Indonesia di masa mendatang.

Langkah ini menjadi bukti komitmen BEI dalam meningkatkan transparansi dan likuiditas pasar.

Popular Post

Gaya Hidup

AI: Revolusi Bisnis, Ancaman Pekerjaan atau Peluang Baru?

Kecerdasan buatan (AI) tengah menjadi sorotan, tak hanya di perusahaan besar, namun juga usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia. ...

Olahraga

Timnas Voli Senior Indonesia Siap Ramaikan SEA V League 2025

Pengurus Pusat Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) telah memastikan komposisi tim untuk SEA V League 2025. Setelah sebelumnya menurunkan ...

Teknologi

Meta Pacu AI: Energi Nuklir Pasok Pusat Data Raksasa

Meta, raksasa teknologi di balik Facebook dan Instagram, terus berkomitmen untuk beralih ke energi bersih dalam menjalankan pusat data globalnya. ...

Eksbis

Bantuan Beras 10 Kg: Mentan Pastikan Petani Terlindungi

Pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan beras 10 kilogram kepada masyarakat selama dua bulan, Juni dan Juli. Total beras yang disalurkan ...

Eksbis

Diskon Tol 20%: Jadwal & Ruas Jalan Bebas Macet Juni-Juli

Pemerintah melalui Jasa Marga dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lainnya memberikan kabar gembira bagi para pengguna jalan tol di ...

Berita

Indonesia-Bangladesh: Kerja Sama Ekonomi, Energi & Pertahanan Terkuat

Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI, Arrmanatha Christiawan Nasir, baru-baru ini melakukan kunjungan kerja ke Bangladesh. Kunjungan tersebut bertujuan untuk ...