Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan mendesak Wali Kota Medan, Rico Waas, dan Inspektorat untuk menonaktifkan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem), Fransiska Ayu, serta camat dan lurah yang diduga terlibat praktik curang dalam pengangkatan kepala lingkungan (kepling). Praktik ini dinilai telah memicu konflik dan keresahan di masyarakat.
Desakan ini disampaikan Bendahara Fraksi PDI-P DPRD Medan, Margaret MS, dalam rapat paripurna DPRD Medan pada Selasa, 10 Juni 2025. Rapat tersebut membahas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Wali Kota Medan dan Sekretaris Daerah.
Margaret MS menyoroti proses seleksi kepling di 12 kelurahan di Kecamatan Medan Amplas. Ia mengklaim adanya manipulasi dalam seleksi dan verifikasi data dukungan masyarakat, yang menghambat calon kepling yang sebenarnya memenuhi syarat sesuai Perda Kota Medan Nomor 21 Tahun 2021.
Dugaan manipulasi juga terjadi di Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, khususnya di Lingkungan 13 dan 14. Masalah ini telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Medan, yang merekomendasikan verifikasi ulang. Namun, rekomendasi tersebut diabaikan oleh pihak terkait, termasuk Kabag Tapem Pemko Medan.
Dugaan Korupsi dan Kolusi dalam Seleksi Kepling
Margaret MS menyatakan adanya indikasi bahwa lurah dan camat sengaja menggagalkan calon kepling yang populer di mata warga karena telah menerima suap dari calon kepling terpilih. Hal ini tentu saja sangat merugikan warga dan mencederai prinsip demokrasi dalam pemilihan pemimpin di tingkat lingkungan.
Untuk mencegah polemik yang lebih luas, Margaret MS mendesak Inspektorat Pemko Medan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Lurah Timbang Deli, Camat Medan Amplas, Lurah Titi Papan, Camat Medan Deli, dan Kabag Tapem. Ia meminta penonaktifan sementara para pejabat tersebut untuk memperlancar proses investigasi.
Pemeriksaan yang transparan dan akuntabel sangat penting untuk mengungkap kebenaran dan memberikan sanksi yang setimpal bagi mereka yang terbukti bersalah. Keterlibatan aparat penegak hukum juga perlu dipertimbangkan jika ditemukan bukti kuat mengenai tindak pidana korupsi.
Penegakan Disiplin dan Transparansi Keuangan Daerah
Di sisi lain, Margaret MS mengapresiasi peningkatan penegakan disiplin terhadap lurah dan camat di lingkungan Pemko Medan. Ia menilai tindakan tegas terhadap pelanggaran disiplin kerja sangat penting untuk menjaga integritas pemerintahan.
Namun, Fraksi PDI-P juga menyoroti catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2021 hingga 2024. Catatan yang berulang selama empat tahun ini menunjukkan kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Meskipun mengakui bahwa masalah ini bukan sepenuhnya terjadi pada kepemimpinan Wali Kota saat ini, Fraksi PDI-P tetap mendesak perbaikan pengelolaan keuangan daerah agar lebih baik, akuntabel, dan transparan. Hal ini sangat penting untuk mencegah kerugian negara dan membangun kepercayaan publik.
Rekomendasi dan Tindak Lanjut
Untuk mencegah terulangnya masalah serupa, beberapa rekomendasi perlu dipertimbangkan. Pertama, perlu adanya revisi terhadap Perda Kota Medan Nomor 21 Tahun 2021 agar lebih rinci dan mencegah manipulasi dalam proses seleksi kepling.
Kedua, peningkatan pengawasan dan transparansi dalam proses seleksi kepling sangat penting. Masyarakat perlu dilibatkan secara aktif dalam proses pengawasan untuk memastikan keadilan dan integritas. Ketiga, penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan pemerintahan juga perlu diperhatikan, khususnya terkait dengan etika dan integritas.
Keempat, pemerintah Kota Medan perlu memberikan pelatihan dan pendidikan yang lebih baik kepada seluruh ASN terkait dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, sehingga mereka dapat memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing dengan baik.
Kesimpulannya, kasus dugaan kecurangan dalam pengangkatan kepling ini merupakan masalah serius yang perlu ditangani secara tuntas. Transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk membangun pemerintahan yang baik dan bersih.