Perppu Justice Collaborator: Sahroni Bidik Dalang Kasus Besar

Playmaker

Perppu Justice Collaborator: Sahroni Bidik Dalang Kasus Besar
Sumber: Detik.com

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, memberikan sambutan positif terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2025. Peraturan ini memberikan penghargaan berupa hukuman ringan hingga pembebasan bersyarat kepada justice collaborator (JC). Sahroni menilai PP tersebut mengatasi ketidakjelasan mekanisme JC yang selama ini menjadi kendala penegakan hukum. Selama ini, penerapan mekanisme JC dinilai kurang efektif karena kurangnya standar dan kejelasan prosedur. Dengan adanya aturan yang jelas, diharapkan proses penegakan hukum, khususnya dalam mengungkap kasus-kasus besar, akan lebih efektif.

Kejelasan Mekanisme Justice Collaborator

Sahroni berharap aparat penegak hukum dapat memanfaatkan peraturan baru ini secara optimal. Ia menekankan pentingnya mengungkap dalang di balik kasus korupsi dan narkoba, yang selama ini seringkali hanya menjerat pelaku kecil. Adanya aturan yang jelas mengenai JC diharapkan dapat mempermudah pengungkapan kasus-kasus besar tersebut. Hal ini karena JC dapat memberikan informasi penting yang sebelumnya sulit diakses.

Pemanfaatan yang Bijak dan Pencegahan Penyalahgunaan

Sahroni mengingatkan pentingnya pemanfaatan JC yang bijak. Ia meminta agar keringanan hukuman tidak diberikan kepada saksi pelaku yang tidak memberikan kontribusi signifikan dalam pengungkapan kasus. Penting untuk memastikan bahwa JC benar-benar memberikan informasi berharga dan membantu mengungkap kejahatan. Sistem pengawasan yang ketat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan aturan ini.

Rincian Penghargaan dan Tujuan PP Nomor 24 Tahun 2025

Peraturan Pemerintah yang ditandatangani pada 8 Mei 2025 ini memberikan dua jenis penghargaan bagi JC. Pertama, keringanan penjatuhan pidana. Kedua, pembebasan bersyarat, remisi tambahan, dan hak narapidana lain sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tujuan utama PP ini adalah memberikan kepastian hukum dan keadilan kepada saksi pelaku. Aturan ini juga bertujuan menjamin hak-hak saksi pelaku yang telah berstatus narapidana. Sebelumnya, pengaturan mengenai JC belum diatur secara komprehensif dalam peraturan perundang-undangan.

Tujuan Pembuatan Peraturan Pemerintah

Peraturan ini dirancang untuk mengatasi kekurangan regulasi sebelumnya. Ketiadaan aturan komprehensif tentang mekanisme penanganan dan penghargaan bagi saksi pelaku dinilai sebagai kendala dalam penegakan hukum. Dengan adanya PP ini, diharapkan proses hukum menjadi lebih transparan dan adil bagi semua pihak. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia.

Kesimpulan

Penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2025 tentang justice collaborator merupakan langkah positif dalam penegakan hukum di Indonesia. Kejelasan aturan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengungkapan kasus-kasus besar dan memberikan keadilan bagi saksi pelaku yang bekerjasama dengan aparat penegak hukum. Namun, pengawasan yang ketat tetap diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan aturan ini diterapkan secara adil dan bijaksana. Dengan demikian, sistem peradilan diharapkan dapat semakin kredibel dan dipercaya masyarakat.

Popular Post

Olahraga

Timnas Voli Senior Indonesia Siap Ramaikan SEA V League 2025

Pengurus Pusat Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) telah memastikan komposisi tim untuk SEA V League 2025. Setelah sebelumnya menurunkan ...

Gaya Hidup

AI: Revolusi Bisnis, Ancaman Pekerjaan atau Peluang Baru?

Kecerdasan buatan (AI) tengah menjadi sorotan, tak hanya di perusahaan besar, namun juga usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia. ...

Teknologi

Meta Pacu AI: Energi Nuklir Pasok Pusat Data Raksasa

Meta, raksasa teknologi di balik Facebook dan Instagram, terus berkomitmen untuk beralih ke energi bersih dalam menjalankan pusat data globalnya. ...

Eksbis

Bantuan Beras 10 Kg: Mentan Pastikan Petani Terlindungi

Pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan beras 10 kilogram kepada masyarakat selama dua bulan, Juni dan Juli. Total beras yang disalurkan ...

Eksbis

Diskon Tol 20%: Jadwal & Ruas Jalan Bebas Macet Juni-Juli

Pemerintah melalui Jasa Marga dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lainnya memberikan kabar gembira bagi para pengguna jalan tol di ...

Khansa Mariska, Istri Gus Azmi: Bukan Sembarang Cucu Kyai?

Gaya Hidup

Khansa Mariska, Istri Gus Azmi: Bukan Sembarang Cucu Kyai?

Pernikahan Gus Azmi, vokalis Syubbanul Muslimin, dan Khansa Mariska, seorang selebgram, menjadi perbincangan hangat di media sosial. Kabar pernikahan keduanya ...