Ketua Koalisi Riau untuk Palestina, Sofyan Hadi, melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang menyatakan pengakuan terhadap Israel dan membuka jalur diplomasi setelah kemerdekaan Palestina tercapai. Sofyan menilai Prabowo gagal memahami kompleksitas isu Palestina.
Ia menekankan pentingnya bagi Presiden untuk meneladani sikap tegas para pendiri bangsa Indonesia yang secara konsisten menolak pengakuan negara Israel. “Pernyataan Pak Prabowo menunjukkan pemahaman yang keliru mengenai isu Palestina. Kita harus bercermin pada pendiri bangsa kita yang memiliki prinsip tegas terhadap penjajahan,” tegas Sofyan.
Ketegasan Founding Fathers Indonesia Terhadap Israel
Sofyan memaparkan bagaimana Pembukaan UUD 1945 dan perjuangan Soekarno didedikasikan untuk menghapuskan kolonialisme di seluruh dunia. Soekarno melihat perjuangan Palestina sebagai bagian integral dari perjuangan anti-kolonialisme global.
Menurutnya, Soekarno meyakini bahwa segala bentuk kolonialisme, termasuk penjajahan Israel atas Palestina, harus ditolak dan dihapuskan. Sikap ini tertuang jelas dalam pidato-pidato dan kebijakan Soekarno.
Sebagai contoh, Sofyan mengutip pernyataan Soekarno: ‘Selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia menentang penjajahan Israel’. Pernyataan ini disampaikan pada tahun 1962 saat HUT RI ke-21, menunjukkan konsistensi sikap Indonesia.
Implikasi Pengakuan Israel
Sofyan berpendapat bahwa pengakuan Israel atas negara Palestina yang merdeka dan berdaulat dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya merupakan hal yang mustahil. Hal ini karena pengakuan tersebut akan mengancam eksistensi Israel sendiri.
Pernyataan Prabowo, menurut Sofyan, sangat kontras dengan sikap tegas para Founding Fathers. Ia mempertanyakan bagaimana sebuah pengakuan dapat dicapai tanpa mempertimbangkan hak-hak dasar rakyat Palestina yang selama ini terpinggirkan akibat pendudukan Israel.
Status Ilegal Israel di Palestina
Sofyan, yang juga akademisi FISIP UNRI, menegaskan kembali bahwa Israel merupakan entitas penjajahan dan pendudukan ilegal di tanah Palestina. Hal ini bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan dan keadilan.
Konstitusi Indonesia, khususnya Pembukaan UUD 1945, secara jelas menyatakan penolakan terhadap penjajahan di muka bumi. Oleh karena itu, menurut Sofyan, sikap Indonesia terhadap Palestina harus tetap konsisten dengan prinsip-prinsip tersebut.
Opini dan Analisis Lebih Lanjut
Perlu diingat bahwa isu Palestina merupakan isu yang kompleks dan multi-faceted. Memahami konteks sejarah, politik, dan agama sangat krusial untuk dapat memberikan analisis yang komprehensif dan berimbang. Perlu kajian lebih mendalam untuk memahami dampak jangka panjang dari pengakuan Israel terhadap solusi dua negara.
Selain itu, penting juga untuk mempertimbangkan peran negara-negara lain dalam konflik ini, dan bagaimana setiap keputusan politik dapat memengaruhi dinamika geopolitik regional dan internasional. Perlu pendekatan yang lebih holistik dan mempertimbangkan semua aspek yang terlibat.
Perlu dikaji pula bagaimana peran Indonesia sebagai negara dengan sejarah perjuangan anti-kolonialisme dapat terus berkontribusi dalam mencari solusi damai dan berkeadilan bagi rakyat Palestina. Diplomasi yang efektif dan berbasis pada hukum internasional sangatlah penting dalam menyelesaikan konflik ini.
Kesimpulannya, pernyataan Prabowo Subianto menimbulkan perdebatan yang signifikan. Penting bagi pemimpin untuk memahami konteks sejarah dan prinsip-prinsip dasar negara dalam mengambil sikap terhadap isu internasional yang sensitif seperti konflik Palestina-Israel. Perlu pertimbangan yang matang dan komprehensif untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan internasional.
Penulis: Bilhaqi Amjada A’raaf