Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu telah menyelesaikan sengketa tapal batas antara Aceh dan Sumatera Utara. Keputusan ini disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Salah satu tokoh GAM, Darwis Jeunib, bahkan menyampaikan terima kasih secara khusus kepada Presiden Joko Widodo atas penyelesaian sengketa empat pulau yang sebelumnya masuk wilayah Sumatera Utara. Keputusan ini dianggap sebagai langkah penting dalam menjaga perdamaian dan kedaulatan wilayah Aceh.
Apresiasi GAM atas Pengembalian Empat Pulau ke Aceh
Darwis Jeunib, Ketua Mualimin Aceh sekaligus Wakil Panglima GAM Pusat, secara tegas menyatakan apresiasi dan terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo.
Ia menekankan pentingnya keputusan ini bagi Aceh dan berharap hal ini menjadi contoh penyelesaian konflik batas wilayah lainnya secara adil dan berdasar sejarah.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Darwis Jeunib di Banda Aceh pada Selasa lalu. Ia menyebut keputusan ini sebagai bukti perhatian pemerintah pusat terhadap Aceh.
Empat Pulau yang Kembali ke Pangkuan Aceh
Keempat pulau yang kini resmi menjadi bagian dari Kabupaten Aceh Singkil adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar.
Sebelumnya, keempat pulau ini menjadi objek sengketa wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara. Dengan keputusan ini, Aceh dapat mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam di keempat pulau tersebut.
Harapan GAM untuk Perdamaian Aceh dan MoU Helsinki
Darwis Jeunib juga menyampaikan harapannya agar pemerintah pusat terus memperhatikan perdamaian Aceh.
Ia menekankan pentingnya penyelesaian poin-poin yang tertuang dalam perjanjian MoU Helsinki. MoU Helsinki sendiri merupakan kesepakatan damai yang mengakhiri konflik Aceh.
Lebih lanjut, Darwis Jeunib berharap agar tidak ada lagi upaya perebutan wilayah Aceh di masa mendatang. Semua penyelesaian sengketa harus mengacu pada kesepakatan dalam MoU Helsinki.
Ia juga berharap agar keputusan ini dapat menjadi preseden baik untuk penyelesaian sengketa wilayah lainnya di Indonesia dengan mengedepankan prinsip keadilan dan kearifan lokal.
Pernyataan Darwis Jeunib mewakili rasa syukur dan harapan banyak pihak di Aceh. Keputusan Presiden Jokowi ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat untuk menegakkan keadilan dan menghormati sejarah serta kedaulatan Aceh.
Ke depannya, diharapkan kerjasama yang harmonis antara pemerintah pusat dan daerah dapat terus terjalin untuk menjaga keutuhan NKRI dan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Penyelesaian sengketa ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyelesaikan masalah sejenis secara damai dan bermartabat, mengutamakan dialog dan musyawarah mufakat.
Dengan adanya kepastian hukum atas wilayah Aceh, diharapkan akan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat setempat, terutama yang bermukim di sekitar keempat pulau tersebut.
Semoga langkah ini dapat memperkuat ikatan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.