Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan menyampaikan sejumlah sorotan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2025-2029 dalam rapat paripurna, Senin (16/6). Fokus utama kritik tertuju pada kinerja tiga Perusahaan Umum Daerah (PUD) yang dinilai belum optimal dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Jusuf Ginting Suka, menilai PUD Pasar, PUD Rumah Potong Hewan, dan PUD Pembangunan belum menunjukkan progres yang signifikan. Ketiga PUD tersebut dianggap belum memberikan kontribusi maksimal bagi perekonomian daerah.
Kinerja PUD Pasar yang Minim Kontribusi
Jusuf Ginting Suka menyoroti secara khusus kinerja PUD Pasar. PAD yang dihasilkan dari 53 pasar tradisional di Kota Medan hanya sekitar Rp400 juta per tahun. Angka ini dinilai sangat kecil dan tidak sebanding dengan potensi yang ada.
Ia menyarankan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan PUD Pasar. Salah satu usulannya adalah pengelolaan unit-unit usaha di pasar tradisional dilakukan secara langsung oleh PUD Pasar tanpa melibatkan pihak ketiga. Jumlah pegawai yang ada dinilai cukup untuk mengelola parkir, toilet, retribusi kebersihan, listrik, iuran, dan penjagaan malam.
Dengan pengelolaan langsung, diharapkan transparansi dan efisiensi meningkat, sehingga PAD yang dihasilkan dapat meningkat secara signifikan. Hal ini perlu dikaji lebih lanjut untuk mencari solusi terbaik guna meningkatkan pendapatan daerah dari sektor ini.
Perkembangan UMKM dan Koperasi yang Lemah
Selain PUD, Fraksi PDIP juga menyoroti lemahnya perkembangan koperasi dan UMKM di Kota Medan. Minimnya pembinaan dan pengembangan selama lima tahun terakhir membuat pelaku usaha sulit bersaing.
Kendala utama yang dihadapi pelaku UMKM adalah rendahnya akses permodalan, keterbatasan teknologi, minimnya pengetahuan manajemen usaha, dan lemahnya jejaring kemitraan. Perlu strategi yang tepat untuk mengatasi permasalahan ini.
Fraksi PDIP mempertanyakan strategi Pemko Medan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing koperasi dan UMKM, termasuk upaya untuk menembus pasar global. Peningkatan kapasitas dan aksesibilitas pada pelatihan kewirausahaan, teknologi, serta permodalan sangat penting untuk diperhatikan.
Sistem Parkir RSUD Pirngadi yang Memberatkan
Pelayanan RSUD Dr. Pirngadi Medan juga menjadi sorotan. Sistem parkir elektronik (e-Parking) yang diterapkan dinilai memberatkan warga miskin, yang merupakan mayoritas pasien rumah sakit tersebut.
Fraksi PDIP meminta agar sistem tarif parkir per jam di RSUD Pirngadi ditinjau ulang. Kebijakan ini dianggap perlu dievaluasi karena memberatkan pasien yang berasal dari kalangan tidak mampu. Alternatif solusi yang lebih adil dan meringankan beban masyarakat perlu dipertimbangkan.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, didampingi wakil ketua Zulkarnaen dan Rajudin Sagala. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap bersama jajaran OPD Pemko Medan juga hadir dalam rapat tersebut.
Rekomendasi untuk Kedepannya
Secara keseluruhan, Fraksi PDI Perjuangan menekankan perlunya evaluasi menyeluruh dan strategi yang komprehensif untuk meningkatkan kinerja PUD, mengembangkan UMKM dan koperasi, serta memperbaiki pelayanan publik, khususnya di RSUD Pirngadi Medan. Hal ini penting untuk memastikan pembangunan Kota Medan berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.
Evaluasi ini seharusnya mencakup analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, and Threats) dari masing-masing PUD dan UMKM, termasuk identifikasi hambatan dan peluang yang ada. Selanjutnya, diperlukan roadmap yang jelas dengan target yang terukur dan terjadwal, serta mekanisme monitoring dan evaluasi berkala.
Selain itu, perlu adanya kerjasama yang erat antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan UMKM dan koperasi. Program pendampingan dan pelatihan yang terstruktur, serta akses permodalan yang mudah dan terjangkau, akan sangat membantu para pelaku usaha.
Terkait sistem parkir di RSUD Pirngadi, perlu dikaji pengembangan sistem yang lebih progresif namun tetap mempertimbangkan aspek sosial dan kemanusiaan. Mungkin perlu adanya skema tarif progresif yang disesuaikan dengan lama waktu parkir dan penghasilan pasien, atau bahkan penghapusan biaya parkir untuk pasien tidak mampu dengan persyaratan tertentu.
Kesimpulannya, sorotan Fraksi PDI Perjuangan ini menjadi momentum penting bagi Pemko Medan untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja dalam berbagai sektor, guna mewujudkan pembangunan yang lebih berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh warganya.