Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana memulai perdagangan saham dengan skema short selling pada 26 September 2025. Short selling merupakan strategi investasi di mana investor menjual saham yang belum dimilikinya, dengan harapan dapat membelinya kembali di kemudian hari dengan harga lebih rendah.
Namun, BEI menekankan bahwa penerapan short selling sangat bergantung pada kondisi pasar. Skema ini berpotensi ditunda jika kondisi pasar sedang melemah.
Rencana Implementasi Short Selling di BEI
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, menyatakan bahwa tanggal 26 September 2025 merupakan target paling cepat untuk implementasi short selling. Keputusan tersebut tetap bergantung pada kondisi pasar dan kesiapan BEI.
BEI akan terus memantau kondisi pasar secara ketat sebelum memulai skema ini. Daftar efek yang diperbolehkan untuk short selling juga akan dipublikasikan sebelum peluncuran.
Koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Irvan Susandy menjelaskan bahwa BEI akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rencana penerapan short selling. Koordinasi ini penting untuk memastikan implementasi berjalan lancar dan sesuai regulasi.
Kemungkinan penundaan tetap terbuka jika kondisi pasar tidak kondusif. Diskusi lanjutan dengan OJK akan terus dilakukan untuk menentukan waktu yang tepat.
Dampak dan Risiko Short Selling
Short selling memiliki potensi keuntungan yang besar, tetapi juga berisiko tinggi. Investor yang melakukan short selling berpotensi mengalami kerugian besar jika harga saham yang dijual justru meningkat.
Oleh karena itu, BEI akan memastikan adanya edukasi dan sosialisasi kepada investor mengenai risiko dan mekanisme short selling sebelum implementasi. Hal ini bertujuan untuk melindungi investor dari kerugian yang tidak terduga.
Mekanisme Short Selling
Secara sederhana, investor meminjam saham dari broker, kemudian menjualnya di pasar. Jika harga saham turun, investor membeli kembali saham tersebut dengan harga lebih rendah, mengembalikannya ke broker, dan mengantongi selisih harga sebagai keuntungan.
Namun, jika harga saham naik, investor akan mengalami kerugian karena harus membeli kembali saham dengan harga lebih tinggi daripada saat menjual.
Pertimbangan BEI dalam Implementasi
- Kondisi Pasar: BEI akan memantau indeks harga saham secara berkala dan menyesuaikan rencana implementasi sesuai kondisi pasar.
- Edukasi Investor: BEI berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada investor mengenai risiko dan manfaat short selling.
- Regulasi: BEI akan berkoordinasi dengan OJK untuk memastikan implementasi short selling sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Penerapan short selling di BEI diharapkan dapat menambah likuiditas pasar dan memberikan pilihan investasi yang lebih beragam bagi investor. Namun, BEI tetap memprioritaskan perlindungan investor dan stabilitas pasar dalam proses implementasi ini. BEI akan terus berkoordinasi dengan OJK dan memantau kondisi pasar untuk memastikan waktu yang tepat untuk memulai perdagangan dengan skema short selling. Transparansi dan kehati-hatian tetap menjadi prioritas utama dalam proses ini.