Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melakukan peninjauan langsung ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) di Jalan Bunga Turi II, Medan Tuntungan, pada Kamis, 12 Juni 2025. Kunjungan ini dilakukan setelah beliau meninjau sejumlah ruas jalan yang rusak di Kota Medan. Tujuan utama kunjungan ke RPS adalah untuk memastikan fasilitas tersebut berfungsi optimal sebagai tempat perlindungan bagi warga rentan.
RPS memberikan perlindungan kepada beragam kelompok masyarakat yang membutuhkan, termasuk gelandangan, pengemis, lansia, dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Wali Kota ingin melihat secara langsung kondisi RPS dan memastikan bahwa para penghuni mendapatkan perawatan dan perlindungan yang layak.
Kondisi RPS dan Perbaikan yang Diperlukan
Dalam kunjungannya, Rico Waas didampingi oleh beberapa pejabat penting, termasuk Plt Kadis SDABMBK, Plt Kadis PKPCKTR, Plt Kabag Prokopim, dan Camat Medan Tuntungan. Mereka meninjau seluruh area RPS, mulai dari lobi, kamar mandi, ruang tidur, hingga kamar isolasi.
Wali Kota menemukan beberapa hal yang perlu diperbaiki untuk meningkatkan kenyamanan penghuni. Beliau menekankan pentingnya peningkatan sirkulasi udara, perbaikan pintu kamar, serta penambahan fasilitas air bersih dan kipas angin (exhaust fan) untuk menjaga kebersihan dan kesehatan penghuni.
Selain itu, Wali Kota juga memberikan arahan terkait kebersihan dan kerapian lingkungan RPS. Kebersihan dan kerapian merupakan hal penting untuk menjaga kesehatan dan kenyamanan penghuni RPS.
Jumlah dan Profil Penghuni RPS
Berdasarkan data dari pengelola RPS, Trisno Mulyono Hutagalung, saat ini terdapat 33 penghuni. Rinciannya meliputi 14 gelandangan dan pengemis (gepeng) usia produktif, 2 anak-anak, 5 lansia, 2 penyandang disabilitas, dan 7 ODGJ.
Mayoritas penghuni tidak memiliki dokumen kependudukan dan sebagian besar berasal dari luar Kota Medan. Kondisi ini menunjukkan betapa pentingnya keberadaan RPS sebagai tempat perlindungan bagi mereka yang terpinggirkan.
Evaluasi dan Peningkatan Fungsi RPS
Wali Kota Rico Waas menegaskan komitmennya untuk terus mengevaluasi dan meningkatkan kinerja RPS. RPS merupakan bagian penting dari pelayanan Pemko Medan bagi warga yang membutuhkan, terutama mereka yang tak memiliki tempat tinggal dan identitas diri.
Beliau berjanji akan memastikan bahwa RPS terus beroperasi secara optimal dan memberikan perlindungan yang terbaik bagi para penghuninya. Perbaikan fasilitas dan peningkatan kualitas pelayanan akan menjadi prioritas ke depan.
Permasalahan Sosial yang Dihadapi Penghuni RPS
Keberadaan RPS menunjukan adanya permasalahan sosial yang kompleks di Kota Medan, seperti kemiskinan ekstrim, gangguan jiwa, dan kurangnya akses terhadap layanan kesehatan dan perlindungan sosial.
Pemerintah Kota Medan perlu melakukan pendekatan terpadu untuk mengatasi akar permasalahan ini, tidak hanya dengan menyediakan tempat penampungan, tetapi juga dengan memberikan program pemulihan dan reintegrasi sosial bagi para penghuni RPS.
Program Pemulihan dan Reintegrasi Sosial
Program pemulihan dan reintegrasi sosial dapat mencakup pelatihan keterampilan kerja, bantuan akses pendidikan, dan pendampingan untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Hal ini penting untuk membantu para penghuni kembali berintegrasi ke dalam masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih bermartabat.
Kerjasama dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi sosial lainnya juga diperlukan untuk memperkuat program pemulihan dan reintegrasi ini. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan para penghuni RPS dapat hidup mandiri dan produktif setelah meninggalkan RPS.
Kesimpulan
Kunjungan Wali Kota Medan ke RPS menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap permasalahan sosial dan perlindungan warga rentan. Perbaikan fasilitas dan peningkatan kualitas pelayanan di RPS merupakan langkah yang tepat. Namun, upaya yang lebih komprehensif perlu dilakukan untuk mengatasi akar permasalahan sosial yang menyebabkan banyak warga membutuhkan perlindungan di RPS.
Pendekatan terpadu yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, LSM, dan masyarakat, sangat penting untuk menciptakan solusi jangka panjang bagi permasalahan sosial di Kota Medan dan meningkatkan kesejahteraan seluruh warganya.