Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kini tengah mempersiapkan aturan baru untuk klasifikasi gim berdasarkan usia pengguna. Langkah ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak (PP Tunas), yang bertujuan melindungi anak-anak Indonesia di ruang digital.
Aturan klasifikasi gim yang lebih ketat ini diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih optimal bagi anak-anak dari konten gim yang tidak sesuai dengan usia mereka. Dengan demikian, orang tua dapat lebih mudah memilih gim yang tepat untuk anak-anak mereka.
Klasifikasi Gim Berdasarkan Usia: Langkah Menuju Perlindungan Anak di Dunia Digital
Direktorat Ekosistem Digital Kemkominfo sedang merancang peraturan menteri untuk mewajibkan studio gim dan penerbit, baik lokal maupun global, untuk mengklasifikasikan gim mereka berdasarkan rating usia. Aturan ini diharapkan dapat diterapkan sepenuhnya pada tahun 2026.
Proses penyusunan aturan ini akan melibatkan diskusi grup dan sosialisasi kepada para pengembang gim selama satu tahun ke depan. Hal ini bertujuan agar aturan tersebut dapat diterima dengan baik oleh industri dan sejalan dengan PP Tunas.
Kolaborasi Internasional untuk Standar Klasifikasi yang Komprehensif
Untuk memastikan standar klasifikasi gim yang komprehensif dan selaras dengan standar internasional, Kemkominfo berkolaborasi dengan Koalisi Pemeringkatan Usia Internasional (IARC).
Kerja sama ini memastikan bahwa sistem rating gim di Indonesia tidak hanya memenuhi standar lokal, tetapi juga standar internasional yang berlaku luas. Hal ini akan mempermudah konsistensi dan pemahaman rating gim baik di dalam maupun luar negeri.
Peraturan Lama dan Tantangan Penerapan Aturan Baru
Saat ini, pemerintah masih mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim. Peraturan ini mengatur pengelompokan gim berdasarkan konten dan usia pengguna, yang dilakukan oleh penerbit gim secara mandiri.
Namun, penerapan aturan lama ini masih memiliki beberapa kelemahan. Aturan yang baru diharapkan dapat mengatasi kekurangan tersebut dan memberikan perlindungan yang lebih efektif bagi anak-anak.
Tantangan Implementasi dan Solusi yang Diusulkan
Salah satu tantangan utama dalam implementasi aturan baru adalah memastikan semua pengembang gim, baik yang besar maupun kecil, mematuhi aturan tersebut. Kemkominfo perlu melakukan sosialisasi dan edukasi secara intensif kepada para pengembang.
Selain itu, pengawasan dan penegakan aturan juga perlu ditingkatkan untuk memastikan efektivitas aturan tersebut. Sistem pelaporan dan mekanisme sanksi yang jelas dan tegas sangat diperlukan.
- Sosialisasi dan edukasi intensif kepada pengembang gim, khususnya gim lokal yang mungkin kurang memahami standar internasional.
- Penegakan aturan yang tegas dengan sanksi yang jelas bagi pihak yang melanggar aturan klasifikasi usia.
- Pengembangan sistem pelaporan yang mudah diakses dan responsif bagi pengguna untuk melaporkan gim yang tidak sesuai dengan klasifikasi usianya.
Dengan adanya aturan klasifikasi gim yang lebih ketat dan kolaborasi internasional, diharapkan perlindungan anak di dunia digital akan semakin terjamin. Hal ini merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan digital yang aman dan sehat bagi generasi muda Indonesia.
Ke depannya, monitoring dan evaluasi berkelanjutan atas penerapan peraturan ini sangat krusial. Adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan tren gim terbaru juga perlu dilakukan agar peraturan tetap relevan dan efektif dalam melindungi anak-anak Indonesia dari konten yang tidak pantas.