Ayah Farel Prayoga, Joko Suyoto: Terlibat Judi Online? Fakta Mengejutkan Terungkap

Playmaker

Ayah Farel Prayoga, Joko Suyoto: Terlibat Judi Online? Fakta Mengejutkan Terungkap
Sumber: Poskota.com

Nama Farel Prayoga, penyanyi cilik asal Banyuwangi yang dikenal berkat penampilannya di Istana Negara, kembali menjadi sorotan. Bukan karena prestasinya, melainkan karena dugaan keterlibatan ayahnya, Joko Suyoto, dalam kasus perjudian online.

Kabar ini mengejutkan publik yang selama ini mengagumi Farel. Banyak yang merasa prihatin mengingat Farel merupakan tulang punggung keluarga.

Profil Singkat Farel Prayoga dan Ayahnya

Farel Prayoga, lahir 8 Agustus 2010, dikenal sebagai penyanyi dangdut, pop, dan campursari. Popularitasnya meroket setelah menyanyikan “Ojo Dibandingke” di Istana Negara.

Ia anak ketiga dari empat bersaudara, pasangan Joko Suyoto dan Siti Nurjayana. Sejak usia muda, Farel telah menjadi pencari nafkah utama keluarga.

Dugaan Keterlibatan Joko Suyoto dalam Judi Online

Dugaan keterlibatan Joko Suyoto muncul setelah beredarnya video di TikTok. Video tersebut memperlihatkan seseorang yang disebut-sebut sebagai Joko Suyoto, mengenakan baju tahanan.

Meskipun belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian, dugaan tersebut langsung menyebar luas di media sosial.

Berbagai reaksi bermunculan dari netizen. Banyak yang menyayangkan dan merasa prihatin atas nasib Farel.

Beberapa komentar netizen mengecam tindakan Joko Suyoto. Mereka menilai tindakan tersebut sangat merugikan Farel yang telah berjuang keras menghidupi keluarganya.

Contohnya, komentar dari akun @Atin yang berbunyi, “Kasihan pak anakmu yang nyari uang nyanyi sana sini. Bapaknya yang ngehabisin.” Komentar serupa juga diutarakan akun @Tahu keu dan @felisya1209.

Kronologi Penangkapan dan Proses Hukum

Kasus ini bermula dari laporan warga Banyuwangi melalui platform pengaduan Waduli. Laporan tersebut menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan yang dilakukan Joko Suyoto.

Polresta Banyuwangi menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan. Setelah bukti cukup terkumpul, Joko Suyoto ditangkap pada Selasa, 11 Juni 2025.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 06.30 WIB di kediamannya di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono. Jika terbukti bersalah, Joko Suyoto terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp25 juta.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan Joko Suyoto dalam jaringan judi online.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dan edukasi terkait perjudian online. Dampaknya tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat merusak reputasi dan masa depan keluarga.

Popular Post

Gaya Hidup

AI: Revolusi Bisnis, Ancaman Pekerjaan atau Peluang Baru?

Kecerdasan buatan (AI) tengah menjadi sorotan, tak hanya di perusahaan besar, namun juga usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia. ...

Olahraga

Timnas Voli Senior Indonesia Siap Ramaikan SEA V League 2025

Pengurus Pusat Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) telah memastikan komposisi tim untuk SEA V League 2025. Setelah sebelumnya menurunkan ...

Teknologi

Meta Pacu AI: Energi Nuklir Pasok Pusat Data Raksasa

Meta, raksasa teknologi di balik Facebook dan Instagram, terus berkomitmen untuk beralih ke energi bersih dalam menjalankan pusat data globalnya. ...

Eksbis

Bantuan Beras 10 Kg: Mentan Pastikan Petani Terlindungi

Pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan beras 10 kilogram kepada masyarakat selama dua bulan, Juni dan Juli. Total beras yang disalurkan ...

Eksbis

Diskon Tol 20%: Jadwal & Ruas Jalan Bebas Macet Juni-Juli

Pemerintah melalui Jasa Marga dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lainnya memberikan kabar gembira bagi para pengguna jalan tol di ...

Gaya Hidup

Kebudayaan Indonesia: Kolaborasi Majukan Warisan Bangsa Kita Bersama

Pemajuan kebudayaan di Indonesia menjadi fokus utama pemerintah. Bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, namun juga pemerintah daerah dan seluruh ...