Ayah Farel Prayoga, Joko Suyoto: Terlibat Judi Online? Fakta Mengejutkan Terungkap

Playmaker

Ayah Farel Prayoga, Joko Suyoto: Terlibat Judi Online? Fakta Mengejutkan Terungkap
Sumber: Poskota.com

Nama Farel Prayoga, penyanyi cilik asal Banyuwangi yang dikenal berkat penampilannya di Istana Negara, kembali menjadi sorotan. Bukan karena prestasinya, melainkan karena dugaan keterlibatan ayahnya, Joko Suyoto, dalam kasus perjudian online.

Kabar ini mengejutkan publik yang selama ini mengagumi Farel. Banyak yang merasa prihatin mengingat Farel merupakan tulang punggung keluarga.

Profil Singkat Farel Prayoga dan Ayahnya

Farel Prayoga, lahir 8 Agustus 2010, dikenal sebagai penyanyi dangdut, pop, dan campursari. Popularitasnya meroket setelah menyanyikan “Ojo Dibandingke” di Istana Negara.

Ia anak ketiga dari empat bersaudara, pasangan Joko Suyoto dan Siti Nurjayana. Sejak usia muda, Farel telah menjadi pencari nafkah utama keluarga.

Dugaan Keterlibatan Joko Suyoto dalam Judi Online

Dugaan keterlibatan Joko Suyoto muncul setelah beredarnya video di TikTok. Video tersebut memperlihatkan seseorang yang disebut-sebut sebagai Joko Suyoto, mengenakan baju tahanan.

Meskipun belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian, dugaan tersebut langsung menyebar luas di media sosial.

Berbagai reaksi bermunculan dari netizen. Banyak yang menyayangkan dan merasa prihatin atas nasib Farel.

Beberapa komentar netizen mengecam tindakan Joko Suyoto. Mereka menilai tindakan tersebut sangat merugikan Farel yang telah berjuang keras menghidupi keluarganya.

Contohnya, komentar dari akun @Atin yang berbunyi, “Kasihan pak anakmu yang nyari uang nyanyi sana sini. Bapaknya yang ngehabisin.” Komentar serupa juga diutarakan akun @Tahu keu dan @felisya1209.

Kronologi Penangkapan dan Proses Hukum

Kasus ini bermula dari laporan warga Banyuwangi melalui platform pengaduan Waduli. Laporan tersebut menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan yang dilakukan Joko Suyoto.

Polresta Banyuwangi menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan. Setelah bukti cukup terkumpul, Joko Suyoto ditangkap pada Selasa, 11 Juni 2025.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 06.30 WIB di kediamannya di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono. Jika terbukti bersalah, Joko Suyoto terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp25 juta.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan Joko Suyoto dalam jaringan judi online.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dan edukasi terkait perjudian online. Dampaknya tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat merusak reputasi dan masa depan keluarga.

Popular Post

Teknologi

Meta Pacu AI: Energi Nuklir Pasok Pusat Data Raksasa

Meta, raksasa teknologi di balik Facebook dan Instagram, terus berkomitmen untuk beralih ke energi bersih dalam menjalankan pusat data globalnya. ...

Olahraga

Timnas Voli Senior Indonesia Siap Ramaikan SEA V League 2025

Pengurus Pusat Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) telah memastikan komposisi tim untuk SEA V League 2025. Setelah sebelumnya menurunkan ...

Gaya Hidup

AI: Revolusi Bisnis, Ancaman Pekerjaan atau Peluang Baru?

Kecerdasan buatan (AI) tengah menjadi sorotan, tak hanya di perusahaan besar, namun juga usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia. ...

Loker Picker & Sorter Antaraja Kudus

Loker

Loker Picker & Sorter Antaraja Kudus Tahun 2025 (Apply Now)

Sedang mencari pekerjaan di Kudus? Info Loker Picker & Sorter Antaraja Kudus ini sangat cocok untukmu! Peluang besar untuk berkarir ...

Loker Picker & Sorter Antaraja Klaten

Loker

Loker Picker & Sorter Antaraja Klaten Tahun 2025 (Resmi)

Cari pekerjaan di Klaten? Info Loker Picker & Sorter Antaraja Klaten ini cocok untukmu! Peluang emas untuk mengembangkan karir di ...

Lowongan Kasir Alfamart Sukoharjo

Loker

Lowongan Kasir Alfamart Sukoharjo Tahun 2025

Mimpimu bekerja di Alfamart Sukoharjo? Cari lowongan kerja yang pas dan menjanjikan? Artikel ini jawabannya! Kami akan memberikan informasi detail ...