BYD Gugat 37 Influencer China: Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Playmaker

Produsen mobil listrik asal China, BYD, gencar melancarkan aksi hukum terhadap penyebaran informasi palsu di dunia maya. Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas kampanye pencemaran nama baik yang dinilai telah merugikan reputasi dan citra merek mereka. BYD telah mengajukan tuntutan hukum terhadap puluhan akun media sosial dan influencer, serta memantau ratusan akun lainnya yang diduga menyebarkan disinformasi.

Pernyataan resmi yang dikeluarkan Departemen Hukum BYD di China pada 4 Juni 2024 melalui akun WeChat mereka, menegaskan komitmen perusahaan untuk membersihkan nama baiknya dari tuduhan palsu. Langkah ini merupakan eskalasi dari upaya sebelumnya dalam melawan kampanye negatif online yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.

Serangan Siber Terorganisir dan Tindakan Hukum BYD

BYD mengklaim telah menjadi sasaran serangan siber yang terorganisir dan terkoordinasi. Meskipun perusahaan menyebut serangan ini terorganisir, bukti publik mengenai koordinasi tersebut belum diungkap secara terbuka.

Perusahaan telah mengambil langkah hukum terhadap 37 akun influencer dan mengawasi 126 akun lainnya. Li Yunfei, General Manager Departemen Branding dan PR BYD, menegaskan bahwa semua unggahan dan komentar akan disimpan sebagai bukti hukum. BYD menawarkan hadiah hingga 5 juta yuan (sekitar Rp11,2 miliar) bagi siapapun yang dapat memberikan informasi valid mengenai penyebaran disinformasi.

Kasus-Kasus Pencemaran Nama Baik dan Putusan Pengadilan

Beberapa kasus telah memasuki ranah hukum dan menghasilkan putusan pengadilan. Kasus-kasus ini melibatkan berbagai tuduhan, mulai dari manipulasi influencer, hingga klaim palsu mengenai kualitas dan keamanan produk BYD.

Salah satu contohnya adalah kasus “Zhou Haoran Sean” yang dinyatakan bersalah atas pencemaran nama baik dan dijatuhi hukuman berupa permintaan maaf publik dan denda 100.000 yuan (sekitar Rp224,3 juta). Akun “AutoBiBiBi” juga dijatuhi hukuman serupa dengan denda yang sama besarnya. Ada juga kasus “Taodianchi” dan “Yin Ge Jiang Dianche” yang terbukti melakukan persaingan tidak sehat dan harus membayar denda 60.000 yuan (sekitar Rp134,9 juta). Selain itu, beberapa pengguna media sosial juga menerima hukuman berupa penahanan administratif atau bahkan sedang dalam proses penyelidikan kriminal.

Strategi BYD dalam Melawan Disinformasi

BYD menekankan komitmennya untuk menggunakan jalur hukum dalam menghadapi pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu. Perusahaan secara aktif mendorong masyarakat untuk melaporkan indikasi disinformasi kepada pihak berwenang.

Meskipun beberapa putusan pengadilan telah menguatkan klaim BYD, masih banyak investigasi yang belum selesai. Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari para influencer yang dituduh terlibat dalam kampanye tersebut. BYD berharap strategi hukum ini akan memberi efek jera dan melindungi reputasinya di tengah persaingan yang ketat di industri otomotif. Ke depannya, transparansi dan keterbukaan informasi dari pihak BYD diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan publik.

BYD menghadapi tantangan besar dalam melawan disinformasi online. Perusahaan perlu membangun strategi komunikasi yang lebih efektif untuk menangkal berita bohong dan sekaligus menjaga transparansi dalam operasinya. Keberhasilan upaya ini akan menentukan keberlanjutan bisnis BYD di masa depan.

Popular Post

Eksbis

Bantuan Beras 10 Kg: Mentan Pastikan Petani Terlindungi

Pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan beras 10 kilogram kepada masyarakat selama dua bulan, Juni dan Juli. Total beras yang disalurkan ...

Berita

Indonesia-Bangladesh: Kerja Sama Ekonomi, Energi & Pertahanan Terkuat

Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI, Arrmanatha Christiawan Nasir, baru-baru ini melakukan kunjungan kerja ke Bangladesh. Kunjungan tersebut bertujuan untuk ...

Gaya Hidup

Kebudayaan Indonesia: Kolaborasi Majukan Warisan Bangsa Kita Bersama

Pemajuan kebudayaan di Indonesia menjadi fokus utama pemerintah. Bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, namun juga pemerintah daerah dan seluruh ...

Gaya Hidup

AI: Revolusi Bisnis, Ancaman Pekerjaan atau Peluang Baru?

Kecerdasan buatan (AI) tengah menjadi sorotan, tak hanya di perusahaan besar, namun juga usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia. ...

Eksbis

Bank Indonesia Kepri Gerebek Uang Palsu: 1.045 Lembar Disita!

Kepulauan Riau (Kepri) tengah berjuang melawan peredaran uang palsu. Bank Indonesia (BI) Kepri mencatat angka yang cukup signifikan dalam beberapa ...

Eksbis

Fintech Lending Subur: Pembiayaan Produktif Tembus Rp28,63 Triliun

Industri pinjaman online (pinjol) atau fintech lending di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perkembangan ...