Influencer Disabilitas Korban Copet: Kronologi Kejadian di Tangerang

Playmaker

Influencer Disabilitas Korban Copet: Kronologi Kejadian di Tangerang
Sumber: Antaranews.com

Seorang influencer disabilitas, Muhammad Badru alias Badru Kepiting, menjadi korban pencopetan di Tangerang. Kejadian ini menjadi sorotan setelah video peristiwa tersebut beredar di media sosial. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat.

Kronologi pencopetan yang terjadi pada Senin, 9 Juni 2025, dini hari itu terungkap melalui penyelidikan intensif Subdit Resmob Polda Metro Jaya. Detail peristiwa dan penangkapan pelaku akan diulas lebih lanjut dalam artikel berikut ini.

Kronologi Pencopetan Influencer Disabilitas di Tangerang

Badru Kepiting menjadi korban pencurian saat menggunakan angkutan kota dari Kalideres menuju Kota Bumi, Kabupaten Tangerang sekitar pukul 02.00 WIB.

Ponsel dan uang tunai Rp50.000 yang disimpan dalam tas selempang di dalam ranselnya raib saat ia turun dari angkot dan hendak naik ojek pangkalan.

Korban mengalami kerugian sekitar Rp2,6 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya, BY, untuk membuat laporan polisi.

Proses Penyelidikan dan Penangkapan Pelaku

Laporan Polisi Nomor: LP/B/3919/VI/2025/SPKT/Polda Metro Jaya menjadi dasar penyelidikan tim Opsnal Unit 4 Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Tim melakukan olah TKP, observasi, dan wawancara saksi. Rekaman CCTV pun menjadi kunci penting dalam mengidentifikasi pelaku.

Berkat kerja keras tim, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap. Identitas pelaku adalah AY (51).

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 10 Juni 2025, pukul 02.00 WIB di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kota Tangerang.

AY kemudian dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti turut diamankan.

Tersangka dan Pasal yang Dikenakan

Pelaku, AY (51), dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Ancaman hukuman untuk pasal tersebut adalah pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti kesigapan pihak kepolisian dalam menangani kasus kriminal, khususnya yang melibatkan korban disabilitas.

Proses hukum akan terus berjalan untuk memastikan keadilan bagi korban.

Kasus pencopetan terhadap Badru Kepiting ini menyoroti pentingnya kewaspadaan di tempat umum, terutama bagi penyandang disabilitas. Semoga kasus ini juga menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih peduli dan membantu sesama.

Keberhasilan polisi menangkap pelaku dalam waktu singkat menunjukkan komitmen penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari kejahatan. Hal ini patut diapresiasi dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi penanganan kasus serupa di masa mendatang.

Popular Post

Gaya Hidup

AI: Revolusi Bisnis, Ancaman Pekerjaan atau Peluang Baru?

Kecerdasan buatan (AI) tengah menjadi sorotan, tak hanya di perusahaan besar, namun juga usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia. ...

Teknologi

Meta Pacu AI: Energi Nuklir Pasok Pusat Data Raksasa

Meta, raksasa teknologi di balik Facebook dan Instagram, terus berkomitmen untuk beralih ke energi bersih dalam menjalankan pusat data globalnya. ...

Eksbis

Bantuan Beras 10 Kg: Mentan Pastikan Petani Terlindungi

Pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan beras 10 kilogram kepada masyarakat selama dua bulan, Juni dan Juli. Total beras yang disalurkan ...

Olahraga

Timnas Voli Senior Indonesia Siap Ramaikan SEA V League 2025

Pengurus Pusat Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) telah memastikan komposisi tim untuk SEA V League 2025. Setelah sebelumnya menurunkan ...

Eksbis

Diskon Tol 20%: Jadwal & Ruas Jalan Bebas Macet Juni-Juli

Pemerintah melalui Jasa Marga dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lainnya memberikan kabar gembira bagi para pengguna jalan tol di ...

Gaya Hidup

Kebudayaan Indonesia: Kolaborasi Majukan Warisan Bangsa Kita Bersama

Pemajuan kebudayaan di Indonesia menjadi fokus utama pemerintah. Bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, namun juga pemerintah daerah dan seluruh ...