Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, membacakan puisi karya kolaborasinya dengan penyair Nandika Putra dalam acara Bakti Religi dan Peduli Lingkungan di Kampung Tongah, Desa Tanjung Belit, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar. Acara ini digelar untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Hari Bhayangkara ke-79, menciptakan suasana khidmat di tengah alam.
Puisi bertema Melayu itu menggemakan filosofi keadilan, bukan hanya untuk manusia, tetapi juga untuk alam dan lingkungan. Bait-baitnya menyuarakan keprihatinan atas kerusakan lingkungan yang mengancam keberlanjutan hidup generasi mendatang. Kapolda membacakan puisi tersebut dengan lantang dan penuh penghayatan, menyentuh hati para hadirin.
Salah satu bait puisi yang dibacakan Kapolda berbunyi, “Di Melayu aku bertanya, wahai angin dari timur sampaikan salamku padamu, pada hutan yang hampir jadi taba. Pada sungai yang menangis dalam sunyi alirannya. Di tanah Melayu masih adakah nyanyi pantun yang menjaga bumi?”. Bait tersebut menggambarkan kondisi lingkungan yang memprihatinkan dan menimbulkan pertanyaan akan tanggung jawab manusia terhadap alam.
Puisi tersebut juga menyoroti dampak kerusakan lingkungan yang begitu nyata. “Kalau engkau rusak rimba, maka anak cucumu kehilangan rimba. Kalau engkau rusak adat, maka engkau hanyut tak bersemat. Tapi kini hutan ditebang demi kuasa, sungai ditambang demi laba. Gunung dilukai, tanah dijual, dan adat tinggal di museum suara,” bagian puisi ini menggambarkan dampak negatif dari eksploitasi alam yang merugikan generasi mendatang.
Puisi diakhiri dengan seruan untuk melindungi alam sebagai bentuk adab dan warisan budaya Melayu: “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah. Tak Melayu Hilang di Bumi.” Seruan ini menekankan pentingnya menjaga kelestarian alam sebagai tanggung jawab bersama dan warisan berharga yang harus dilestarikan.
Acara Bakti Religi dan Peduli Lingkungan: Lebih dari Sekadar Puisi
Setelah pembacaan puisi oleh Kapolda dan Remon, serta penampilan lagu “Angin Malam” oleh Prof. Tomi Awi, acara berlanjut dengan tausiyah Ustadz Abdul Somad (UAS). Tausiyah UAS lebih mempertegas pesan moral yang disampaikan melalui puisi, menguatkan seruan untuk menjaga kelestarian alam.
UAS dalam tausiyahnya menyoroti keserakahan manusia sebagai akar permasalahan kerusakan lingkungan. Beliau mencontohkan perbandingan cara menangkap ikan tradisional dengan cara modern yang merusak ekosistem. Metode tradisional yang lebih ramah lingkungan memberikan kesempatan bagi ikan kecil untuk tetap hidup, sementara cara modern cenderung memusnahkan semua jenis ikan.
UAS juga mengingatkan tentang dampak konsumsi makanan olahan yang memicu berbagai penyakit. Beliau mengajak seluruh peserta untuk lebih bijak dalam mengelola sumber daya alam dan mengutamakan keberlanjutan lingkungan demi kesejahteraan generasi mendatang.
Acara kemudian ditutup dengan renungan malam yang dipimpin Ustadz Kurtubi dan doa bersama. Suasana yang hangat dan penuh makna menjadi penutup acara Bakti Religi dan Peduli Lingkungan tersebut. Semoga acara ini dapat menginspirasi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan.
Dampak Kerusakan Lingkungan di Riau
Provinsi Riau, sebagai salah satu daerah penghasil sumber daya alam di Indonesia, sangat rentan terhadap kerusakan lingkungan. Penebangan liar, pertambangan ilegal, dan pembukaan lahan untuk perkebunan sawit menjadi beberapa faktor utama penyebab kerusakan tersebut.
Kerusakan lingkungan ini berdampak serius pada berbagai aspek kehidupan. Hilangnya hutan mengakibatkan banjir dan tanah longsor. Pencemaran sungai mengancam ketersediaan air bersih. Kehilangan keanekaragaman hayati mengancam kelestarian ekosistem. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama untuk mengatasi permasalahan ini.
Solusi untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan di Riau
Ada beberapa solusi yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan di Riau. Pertama, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan lingkungan sangat diperlukan. Kedua, peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan melalui edukasi dan sosialisasi. Ketiga, penerapan teknologi ramah lingkungan dalam pengelolaan sumber daya alam. Keempat, kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Dengan sinergi dan komitmen bersama, diharapkan kerusakan lingkungan di Riau dapat diminimalisir dan kelestarian alam dapat terjaga untuk generasi mendatang. Perlu diingat bahwa pelestarian lingkungan bukanlah tanggung jawab satu pihak saja, melainkan tanggung jawab kita bersama.
Editor: Dodi Ferdian