Prabowo Tetapkan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh?

Playmaker

Prabowo Tetapkan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh?
Sumber: Antaranews.com

Presiden Prabowo Subianto telah mengambil keputusan final terkait status empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Keputusan ini mengakhiri polemik panjang yang melibatkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Proses penyelesaian melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan daerah, yang akhirnya mencapai kesepakatan bersama.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, setelah rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto secara daring. Rapat tersebut membahas dinamika kepemilikan empat pulau yang terletak di perbatasan administratif kedua provinsi tersebut. Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan yang ditandatangani oleh Gubernur Sumatera Utara dan Gubernur Aceh.

Keempat Pulau Secara Administratif Masuk Wilayah Aceh

Berdasarkan hasil rapat terbatas dan data pendukung yang dimiliki pemerintah, Presiden Prabowo Subianto memutuskan bahwa keempat pulau tersebut secara administratif masuk ke dalam wilayah Provinsi Aceh. Keputusan ini didasarkan pada dokumen pemerintah yang mendukung klaim Aceh atas kepemilikan keempat pulau tersebut. Mensesneg menekankan bahwa keputusan ini mengakhiri polemik yang telah berlangsung cukup lama.

Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), telah memberikan dukungan penuh dalam menyelesaikan permasalahan ini. Kemendagri telah menyediakan data dan informasi yang diperlukan untuk mendukung keputusan Presiden.

Proses Perundingan dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama

Perundingan antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Sumatera Utara difasilitasi oleh Kemensetneg. Perundingan ini menghasilkan “Kesepakatan Bersama Pemerintah Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara Mengenai Penyelesaian Permasalahan Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang”.

Penandatanganan kesepakatan disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Mensesneg Prasetyo Hadi di Wisma Negara, Istana Kepresidenan Jakarta. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, turut hadir langsung dalam penandatanganan tersebut. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, juga ikut hadir dalam rapat tersebut.

Latar Belakang Polemik dan Keputusan Mendagri Sebelumnya

Polemik kepemilikan keempat pulau tersebut muncul setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025. Keputusan tersebut menetapkan keempat pulau sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Keputusan Mendagri ini memicu kontroversi karena sebelumnya keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil. Hal ini menyebabkan Pemerintah Aceh mengajukan keberatan dan mendorong penyelesaian yang adil dan berdasarkan data yang akurat. Keputusan Presiden ini kemudian membatalkan Kepmendagri tersebut.

Proses penyelesaian masalah ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah. Partisipasi aktif dari berbagai pihak sangat penting dalam mencapai kesepakatan yang mengakhiri polemik ini. Ke depannya, diharapkan tidak akan ada lagi sengketa serupa terkait batas wilayah administratif antar provinsi. Keputusan ini diharapkan dapat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

Popular Post

Teknologi

Meta Pacu AI: Energi Nuklir Pasok Pusat Data Raksasa

Meta, raksasa teknologi di balik Facebook dan Instagram, terus berkomitmen untuk beralih ke energi bersih dalam menjalankan pusat data globalnya. ...

Olahraga

Timnas Voli Senior Indonesia Siap Ramaikan SEA V League 2025

Pengurus Pusat Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) telah memastikan komposisi tim untuk SEA V League 2025. Setelah sebelumnya menurunkan ...

Gaya Hidup

AI: Revolusi Bisnis, Ancaman Pekerjaan atau Peluang Baru?

Kecerdasan buatan (AI) tengah menjadi sorotan, tak hanya di perusahaan besar, namun juga usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia. ...

Loker Picker & Sorter Antaraja Klaten

Loker

Loker Picker & Sorter Antaraja Klaten Tahun 2025 (Resmi)

Cari pekerjaan di Klaten? Info Loker Picker & Sorter Antaraja Klaten ini cocok untukmu! Peluang emas untuk mengembangkan karir di ...

Loker Picker & Sorter Antaraja Kudus

Loker

Loker Picker & Sorter Antaraja Kudus Tahun 2025 (Apply Now)

Sedang mencari pekerjaan di Kudus? Info Loker Picker & Sorter Antaraja Kudus ini sangat cocok untukmu! Peluang besar untuk berkarir ...

Lowongan Kasir Alfamart Sukoharjo

Loker

Lowongan Kasir Alfamart Sukoharjo Tahun 2025

Mimpimu bekerja di Alfamart Sukoharjo? Cari lowongan kerja yang pas dan menjanjikan? Artikel ini jawabannya! Kami akan memberikan informasi detail ...