Mahkamah Agung (MA) baru saja mengukuhkan 1.451 hakim baru. Ketua MA, Sunarto, memberikan pesan penting kepada para hakim tersebut, menekankan pentingnya integritas dan ketakwaan dalam menjalankan tugas. Pesan ini disampaikan di tengah peningkatan jumlah hakim di Indonesia dan setelah periode lima tahun tanpa pengangkatan hakim baru. Peristiwa pengukuhan ini juga menjadi sorotan karena disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Pengukuhan 1.451 hakim baru ini menandai babak penting dalam sistem peradilan Indonesia. Jumlah hakim di Indonesia pun meningkat signifikan menjadi 8.711 orang.
Pesan Ketua MA: Fokus pada Diri Sendiri, Bukan Jabatan
Dalam pidato pembinaannya, Ketua MA Sunarto memberikan nasihat tegas kepada para hakim baru. Ia meminta mereka untuk tidak mengejar jabatan dengan cara-cara yang tidak terpuji.
Sunarto menekankan agar para hakim fokus pada peningkatan kemampuan diri dan kedekatan dengan Tuhan. “Jangan ketuk pintu pimpinan, tapi ketuklah pintu langit,” ujarnya.
Menurutnya, kunci kesuksesan karir bukanlah dengan mencari dukungan dari atasan, melainkan dengan meningkatkan kompetensi dan integritas. Hal ini menunjukkan komitmen MA dalam membangun sistem peradilan yang bersih dan berintegritas.
Kualitas dan Integritas Hakim: Pilar Keadilan di Indonesia
Sunarto menjabarkan empat kunci utama yang harus dimiliki setiap hakim. Hal ini menjadi pondasi utama bagi terciptanya keadilan di Indonesia.
- Peningkatan intelektualitas melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan.
- Peningkatan kemampuan dan keterampilan (skill) yang relevan dengan tugas peradilan.
- Menjaga integritas dan menghindari segala bentuk penyimpangan.
- Kedekatan dengan Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan moral dan spiritual.
Dengan menekankan empat hal ini, MA berharap para hakim dapat menjalankan tugas dengan bijak dan adil.
Ia juga menegaskan bahwa kedudukan sebagai Ketua MA didapat bukan karena mencari dukungan, melainkan atas kehendak Tuhan.
Pengukuhan Hakim Baru: Menjawab Kebutuhan dan Tantangan Sistem Peradilan
Pengukuhan hakim baru ini terjadi setelah jeda lima tahun tanpa pengangkatan hakim karir. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem peradilan Indonesia.
Proses pengukuhan disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju. Kehadiran mereka memperkuat pentingnya pengukuhan ini bagi keberlangsungan sistem hukum Indonesia.
Dari 1.451 hakim yang dikukuhkan, 40,7 persen di antaranya adalah perempuan. Hal ini menunjukan komitmen untuk kesetaraan gender di lingkungan peradilan.
Para hakim baru berasal dari berbagai bidang peradilan, termasuk Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara.
Dengan bertambahnya jumlah hakim, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses peradilan, serta mempercepat penyelesaian perkara yang ada.
Pengangkatan hakim baru ini menjadi bukti nyata komitmen untuk memperkuat integritas dan independensi peradilan di Indonesia. Semoga para hakim baru dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan integritas, demi tegaknya keadilan di negara ini.