Di tengah rimbunnya hutan Sumatra, Desa Tanjung Belit menjadi saksi bisu sebuah dialog inspiratif. Pertemuan langka antara filsuf Rocky Gerung dan ulama kharismatik Ustadz Abdul Somad (UAS) telah terwujud. Dialog bertajuk “Dialog Lingkungan Hidup” ini diselenggarakan pada Kamis, 19 Juni, dalam rangkaian Bakti Religi & Peduli Lingkungan oleh Polda Riau.
Bukan sekadar seremoni memperingati Hari Bhayangkara ke-79 dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, acara ini menjadi momen refleksi mendalam. Iman dan nalar bersinergi membahas isu krusial tentang tanggung jawab manusia terhadap bumi.
Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo, Gubernur Riau Abdul Wahid, jajaran Forkopimda Riau dan Kampar, serta ratusan warga turut hadir. Suasana khidmat menyelimuti acara yang diadakan di area perkemahan Kampung Tongah, seakan alam pun ikut larut dalam renungan.
Pandangan Rocky Gerung: Alam sebagai Subjek Hukum
Rocky Gerung membuka dialog dengan perspektif yang provokatif namun menggugah. Ia menegaskan bahwa subjek hukum lingkungan bukan hanya manusia. Bahkan, makhluk hidup terkecil sekalipun, seperti cacing, rumput, burung, dan semut, berhak untuk mempertahankan eksistensinya.
Menurutnya, kerusakan lingkungan merupakan pesan ilahi yang telah kita lupakan. Alam, baginya, ibarat teks yang perlu dibaca ulang. Ia mengutip Surat Ar-Rum untuk memperkuat argumennya, menekankan bahwa kehancuran bumi adalah akibat ulah tangan manusia itu sendiri.
Lebih lanjut, Rocky Gerung mungkin akan menambahkan penjelasan tentang konsep antropocentrisme versus ekocentrisme dalam konteks pengelolaan lingkungan. Antropocentrisme menempatkan manusia sebagai pusat alam semesta, sementara ekocentrisme memberikan nilai intrinsik pada semua elemen ekosistem.
Pandangan Ustadz Abdul Somad: Alam sebagai Makhluk yang Bertasbih
Ustadz Abdul Somad (UAS) melengkapi perspektif tersebut dengan sudut pandang spiritual. Ia mengajak hadirin merenungkan makna hubungan manusia dan alam dari sisi keagamaan. UAS menekankan bahwa jika kita meyakini pohon-pohon bertasbih dan bersujud kepada Allah, kita akan lebih hati-hati dalam memperlakukannya.
Bagi UAS, alam bukanlah sekadar benda mati, tetapi makhluk hidup yang beribadah kepada Sang Pencipta. Merusak alam berarti mengkhianati amanah Tuhan. Konsep ini dapat diperkaya dengan referensi hadis atau ayat Al-Quran yang berbicara tentang kelestarian alam.
UAS mungkin juga akan menekankan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT. Kehidupan yang harmonis antara manusia dan alam merupakan cerminan dari keimanan yang kuat.
Aksi Nyata Polda Riau: Hijrah Ekologis
Dialog ini bukan hanya sekadar diskusi, tetapi juga menandai aksi nyata. Polda Riau mendapat apresiasi atas program penghijauan, pemulihan Taman Nasional Tesso Nilo, dan kurikulum Polisi Peduli Lingkungan. Program “hijrah ekologis” diperkenalkan sebagai sebuah pendekatan baru.
Hijrah ekologis ini menandakan pergeseran paradigma dari sekadar penegakan hukum menjadi partisipasi aktif dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Hal ini menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi alam dan ekosistemnya.
Polda Riau bisa menjelaskan lebih detail tentang program “hijrah ekologis” ini, meliputi strategi, target, dan hasil yang telah dicapai. Ini akan memperkuat pesan tentang komitmen terhadap pelestarian lingkungan.
Kesimpulan: Amanah Bumi untuk Generasi Mendatang
Pertemuan Rocky Gerung dan UAS menghasilkan pesan yang kuat: bumi bukanlah milik siapa pun, melainkan titipan untuk generasi mendatang. Perlindungan lingkungan bukanlah pilihan, melainkan kewajiban moral, spiritual, dan intelektual. Harapan untuk masa depan bumi bergantung pada persatuan iman, ilmu, dan tindakan.
Pesan ini dapat diperkuat dengan menyertakan data atau statistik terkait kerusakan lingkungan di Riau atau Indonesia. Data ini akan memberikan gambaran yang lebih nyata akan urgensi pelestarian lingkungan.
Dialog ini menjadi contoh nyata bagaimana perspektif yang berbeda dapat bersatu untuk mencapai tujuan bersama, yaitu menjaga kelestarian lingkungan hidup. Semoga dialog ini menginspirasi banyak pihak untuk turut serta dalam upaya pelestarian lingkungan.