Singapura Tolak Penangguhan, Kasus Korupsi Paulus Tannos Memanas

Playmaker

Singapura Tolak Penangguhan, Kasus Korupsi Paulus Tannos Memanas
Sumber: Detik.com

Pengadilan Singapura menolak permohonan penangguhan penahanan Paulus Tannos, buron kasus korupsi e-KTP. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik keputusan tersebut dan berharap proses ekstradisi akan berjalan lancar.

Sidang pendahuluan ekstradisi dijadwalkan pada 23-25 Juni 2025. KPK telah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Hukum dan KBRI Singapura untuk melengkapi dokumen yang diperlukan.

Penolakan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos di Singapura

KPK menyatakan sangat positif atas putusan pengadilan Singapura yang menolak permohonan penangguhan penahanan Paulus Tannos. Hal ini memastikan Tannos tetap ditahan hingga proses ekstradisi selesai.

Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan kepuasan KPK atas keputusan tersebut. KPK optimis proses selanjutnya akan berjalan sesuai rencana.

Proses Ekstradisi Paulus Tannos dan Perlawanannya

Meskipun penangguhan penahanan ditolak, proses ekstradisi belum sepenuhnya selesai. Paulus Tannos diketahui masih melakukan perlawanan hukum.

Kementerian Hukum dan HAM mengungkapkan Tannos menolak untuk diekstradisi ke Indonesia secara sukarela. Ia masih berupaya menghindari kepulangan ke Tanah Air.

Selain menolak ekstradisi sukarela, Tannos juga mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Permohonan ini telah ditolak oleh pengadilan Singapura.

Pemerintah Indonesia, melalui Kejaksaan Singapura, aktif berupaya melawan upaya hukum yang dilakukan Tannos. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat proses pemulangan Tannos ke Indonesia.

Kerja Sama Indonesia dan Singapura dalam Ekstradisi

Proses ekstradisi Paulus Tannos melibatkan kerja sama erat antara Indonesia dan Singapura. KPK dan Kementerian Hukum dan HAM aktif berkoordinasi dengan otoritas Singapura.

Koordinasi meliputi penyediaan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk proses ekstradisi. KBRI Singapura juga berperan penting dalam hal ini.

Kerja sama ini diharapkan dapat memastikan proses ekstradisi berjalan lancar dan efisien. Hal ini penting untuk memastikan Tannos dapat diadili di Indonesia.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, Widodo, menjelaskan bahwa proses hukum di Singapura masih berjalan. Namun, penolakan penangguhan penahanan menjadi langkah positif bagi upaya ekstradisi.

Dengan ditolaknya penangguhan penahanan, proses ekstradisi Paulus Tannos diharapkan segera rampung. KPK optimis Tannos akan segera kembali ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Proses hukum yang transparan dan kerja sama yang baik antara Indonesia dan Singapura menjadi kunci keberhasilan ekstradisi ini. Keberhasilan ini akan memperkuat penegakan hukum di Indonesia dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Popular Post

Gaya Hidup

AI: Revolusi Bisnis, Ancaman Pekerjaan atau Peluang Baru?

Kecerdasan buatan (AI) tengah menjadi sorotan, tak hanya di perusahaan besar, namun juga usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia. ...

Teknologi

Meta Pacu AI: Energi Nuklir Pasok Pusat Data Raksasa

Meta, raksasa teknologi di balik Facebook dan Instagram, terus berkomitmen untuk beralih ke energi bersih dalam menjalankan pusat data globalnya. ...

Eksbis

Bantuan Beras 10 Kg: Mentan Pastikan Petani Terlindungi

Pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan beras 10 kilogram kepada masyarakat selama dua bulan, Juni dan Juli. Total beras yang disalurkan ...

Olahraga

Timnas Voli Senior Indonesia Siap Ramaikan SEA V League 2025

Pengurus Pusat Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) telah memastikan komposisi tim untuk SEA V League 2025. Setelah sebelumnya menurunkan ...

Eksbis

Diskon Tol 20%: Jadwal & Ruas Jalan Bebas Macet Juni-Juli

Pemerintah melalui Jasa Marga dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lainnya memberikan kabar gembira bagi para pengguna jalan tol di ...

Gaya Hidup

Kebudayaan Indonesia: Kolaborasi Majukan Warisan Bangsa Kita Bersama

Pemajuan kebudayaan di Indonesia menjadi fokus utama pemerintah. Bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, namun juga pemerintah daerah dan seluruh ...