WDP Pemprov Riau: Tantangan Awal Gubernur di 100 Hari Kerja

Playmaker

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau menemukan sejumlah masalah serius dalam pengelolaan keuangan daerah Provinsi Riau pada tahun anggaran 2024. Salah satu temuan utama adalah tingginya utang daerah yang mencapai Rp1,76 triliun. Besarnya utang ini akan menjadi beban berat bagi keuangan daerah di tahun 2025.

Utang tersebut terdiri dari berbagai kewajiban yang belum terselesaikan hingga akhir tahun anggaran. Termasuk di dalamnya adalah utang kepada pihak ketiga sebesar Rp40,81 miliar yang terdiri dari kontraktor dan penyedia jasa yang belum menerima pembayaran. Situasi ini tentu saja menghambat peningkatan layanan dasar masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas penggunaan anggaran.

BPK juga menemukan kelebihan pembayaran dalam belanja perjalanan dinas mencapai Rp16,98 miliar. Temuan ini menunjukkan lemahnya pengawasan internal dan indikasi pemborosan anggaran. Pemerintah Provinsi Riau perlu melakukan efisiensi anggaran perjalanan dinas di tahun 2025, mengingat alokasi anggarannya yang cukup besar, yakni Rp352,6 miliar sesuai Inpres 1 tahun 2025.

Analisis Temuan BPK dan Tantangan Pemerintah Provinsi Riau

Predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diterima Pemerintah Provinsi Riau di tahun 2025 menjadi tantangan besar bagi Gubernur Riau yang baru menjabat 100 hari. Sartika Dewi dari Fitra Riau menekankan bahwa predikat WTP sebelumnya bukan jaminan bebas dari korupsi. Banyak kasus korupsi justru terungkap ketika pemerintah daerah mendapatkan opini WTP.

Temuan BPK terkait kelebihan pembayaran perjalanan dinas merupakan masalah berulang yang terjadi sejak tahun 2023. Meskipun sudah ada rekomendasi dari BPK tahun sebelumnya, perbaikan yang dilakukan Pemprov Riau dinilai tidak signifikan. Hal ini mencerminkan kurangnya komitmen dalam reformasi tata kelola keuangan daerah.

Fitra Riau juga menyoroti penggunaan anggaran yang belum sepenuhnya efisien dan akuntabel. Beberapa program dan kegiatan tidak sesuai dengan output yang diharapkan, sementara belanja rutin masih mendominasi dibandingkan belanja produktif. Pemerintah Provinsi Riau perlu melakukan evaluasi menyeluruh dan memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan secara bertanggung jawab.

Ketimpangan Alokasi Anggaran Pendidikan

Alokasi anggaran untuk pendidikan di tahun 2025 mencapai 32 persen atau Rp3,05 triliun dari total belanja daerah Rp9,69 triliun. Angka ini melebihi mandatory spending 20 persen. Namun, kualitas penggunaan anggaran pendidikan perlu ditingkatkan, terutama untuk infrastruktur, akses, dan mutu layanan pendidikan.

Infrastruktur Pendidikan yang Minim

Alokasi anggaran layanan pendidikan di luar gaji hanya 15 persen, jauh dari angka minimal 20 persen mandatory spending. Kondisi layanan pendidikan di Provinsi Riau masih terbatas, dengan infrastruktur sekolah yang menjadi tantangan signifikan. Persentase ruang kelas belajar (RKB) yang dalam kondisi baik masih minim, khususnya di tingkat SMP (51,28%), SMA (61,58%), dan SMK (64,34%).

Akses Pendidikan dan Angka Putus Sekolah

Tantangan akses pendidikan dan angka putus sekolah masih tinggi, terutama di daerah terpencil dan perbatasan. Tercatat 955 anak SD putus sekolah di tahun 2024, dan sekitar 9.000 anak terancam putus sekolah karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri dan biaya pendidikan di sekolah swasta yang tinggi. Kondisi ini seharusnya menjadi fokus utama Gubernur Riau dalam 100 hari kerjanya, sesuai dengan misi membangun manusia yang sehat dan berkualitas melalui pelayanan pendidikan dan kesehatan yang merata dan berkeadilan.

Rekomendasi dan Kesimpulan

Temuan BPK ini menunjukan perlunya reformasi menyeluruh dalam pengelolaan keuangan daerah Provinsi Riau. Efisiensi anggaran, peningkatan pengawasan internal, dan transparansi menjadi kunci keberhasilan. Prioritas penggunaan anggaran harus difokuskan pada peningkatan layanan dasar masyarakat, termasuk pendidikan dan infrastruktur sekolah, serta mengatasi masalah utang yang menumpuk.

Pemerintah Provinsi Riau perlu segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah-masalah tersebut. Partisipasi aktif masyarakat dan pengawasan dari lembaga terkait sangat penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Transparansi dalam penggunaan anggaran menjadi penting untuk membangun kepercayaan publik.

Keberhasilan pembangunan daerah bergantung pada tata kelola keuangan yang baik dan berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan Riau yang lebih baik.

Popular Post

Gaya Hidup

AI: Revolusi Bisnis, Ancaman Pekerjaan atau Peluang Baru?

Kecerdasan buatan (AI) tengah menjadi sorotan, tak hanya di perusahaan besar, namun juga usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia. ...

Teknologi

Meta Pacu AI: Energi Nuklir Pasok Pusat Data Raksasa

Meta, raksasa teknologi di balik Facebook dan Instagram, terus berkomitmen untuk beralih ke energi bersih dalam menjalankan pusat data globalnya. ...

Eksbis

Bantuan Beras 10 Kg: Mentan Pastikan Petani Terlindungi

Pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan beras 10 kilogram kepada masyarakat selama dua bulan, Juni dan Juli. Total beras yang disalurkan ...

Olahraga

Timnas Voli Senior Indonesia Siap Ramaikan SEA V League 2025

Pengurus Pusat Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) telah memastikan komposisi tim untuk SEA V League 2025. Setelah sebelumnya menurunkan ...

Eksbis

Diskon Tol 20%: Jadwal & Ruas Jalan Bebas Macet Juni-Juli

Pemerintah melalui Jasa Marga dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lainnya memberikan kabar gembira bagi para pengguna jalan tol di ...

Gaya Hidup

Kebudayaan Indonesia: Kolaborasi Majukan Warisan Bangsa Kita Bersama

Pemajuan kebudayaan di Indonesia menjadi fokus utama pemerintah. Bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, namun juga pemerintah daerah dan seluruh ...